jpnn.com - SURABAYA - Dua jenazah penumpang AirAsia QZ8501 yang sudah diidentifikasi pihak DVI Polda Jatim segera diserahkan ke pihak keluarga, Sabtu (3/1). Namun, pihak keluarga menolak penyerahan jenazah itu dilakukan dengan upacara formal seperti yang dilakukan sebelumnya.
“Pihak keluarga meminta untuk tidak ada seremonial formal,” kata Ketua Tim DVI Polda Jatim Kombes Pol Budiyono saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Polda Jatim, Sabtu (3/1).
BACA JUGA: Pakar DVI dari Singapura-Korea Bantu Identifikasi Jenazah Korban AirAsia
Dua jenazah yang akan diserahkan ke pihak keluarga adalah jenazah dengan label kode B008 atas nama Themeiji Theja Kusuma (44), warga Kupang Indah I/29 Surabaya dan Hendra Gunawan Sawal (23) Jalan Gundih, Surabaya.
Sebelumnya, akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ke keluarga.
BACA JUGA: Awas, Calo CPNS Gentayangan Dekati Honorer K2
Kebijakan itu diberlakukan atas permintaan keluarga korban. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan menjaga perasaan keluarga korban.
"Ini (larangan) sudah disampaikan kemarin," kata perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu di Surabaya, Sabtu (3/1). (mas/jpnn)
BACA JUGA: Penumpang Berkaos Gambar Singa itu Duduk di Seat 19A
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam: Bisa Saja Pergantian Kapolri Dipercepat
Redaktur : Tim Redaksi