Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Mabes Polri Belum Mau Cabut Yellow Notice

Jumat, 03 Juni 2022 – 14:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Porli memastikan yellow notice untuk Emmeril Khan Mumtadz yang sudah diterbitkan tidak akan dicabut.

Sikap Polri itu ditunjukkan meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan anaknya, Emmeril alias Eril yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sudah Ikhlas, MUI Jabar Gelar Salat Gaib Untuk Eril Hari Ini

"Untuk yellow notice, tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan yellow notice akan ditutup bilamana ada permintaan dari pemohon dalam hal ini Polri.

BACA JUGA: Ikut Salat Gaib Untuk Anak Ridwan Kamil, Teuku Wisnu Bilang Begini

Di samping itu, Dedy menyampaikan pihaknya terus membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan pencarian Eril.

"Polri terus berkordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Turun ke Sungai Aare untuk Cari Putranya, Arie Untung: Hancur Hatiku

Seperti diketahui, keluarga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan keikhlasannya untuk melepaskan Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.

Perwakilan keluarga Elpi Nazmuzzaman menuturkan, sampai hari ini pihaknya masih melakukan pencarian bersama tim penyelamat setempat. Hal itu sebagai bentuk ikhtiar keluarga.

Meski begitu, keluarga mengaku sudah ikhlas dan menyakini bahwa keponakannya itu sudah meninggal dunia dalam keadaan syahid. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berikut Isi Lengkap Rekaman Suara Perempuan soal Ridwan Kamil & Atalia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler