Keluarkan Badik di Paripurna, Anggota DPRD Dibidik Polisi

Kamis, 12 Mei 2011 – 04:33 WIB

BANDARLAMPUNG – Kericuhan yang terjadi dalam rapat paripuna DPRD Bandarlampung terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Bandarlampung pada Jumat (15/4) lalu berbuntut ke ranah kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengajukan izin kepada Gubernur Lampung Sjachroedin, Z.P., untuk memeriksa salah satu anggota DPRD Ikhwan Fadil Ibrahim.  Pemeriksaan terkait dugaan tindakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandarlampung tersebut saat kekisruhan terjadi dengan mengeluarkan sebilah badik ke arah sekelompok massa pendukung Golkar yang dikomandoi Sumarna lantaran mengeroyok rekannya sesama anggota DPRD Jimmy Khomeini.

”Ya, benar kami mengajukan izin kepada pak Gubernur sekitar dua pekan yang lalu untuk memeriksa pak Ikhwan terkait membawa senjata tajam tanpa hak,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanete, kepada Radar Lampung (Group JPNN), Rabu (11/5).

Dia menjelaskan, dasar pemeriksaan Ikhawan juga terkait tindak lanjut atas laporan salah seorang saksi yang melihat Ikhwan memegang sajam jenis badik di ruang paripurna gedung DPRD Bandarlampung”Nama pelapornya saya lupa, tapi yang pasti dasar pemeriksaan juga terkait adanya laporan dari saksi tersebut,” ungkapnya.

Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1998 ini menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Ikhwan tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam

BACA JUGA: Mako Brimob Dilalap Api

”Siapa pun orangnya tidak diperkenankan membawa senjata tajam, apalagi tidak sesuai dengan profesi beliau,” pungkasnya.

Terpisah, Ikhwan Fadil menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi jika memang surat panggilan sudah sampai padanya
”Sebagai warga negara yang baik, jika tidak ada halangan saya akan penuhi panggilan polisi,” ujarnya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon kemarin.

Saat disinggung apakah pihaknya akan melapor balik, Ikhwan belum dapat memastikannya

BACA JUGA: Pascagempa, Sumbar Perlu Mekanisasi Pertanian

”Kita lihat saja nanti, apalagi kejadian kemarin kan masih diselidiki Badan Kehormatan (BK), yang pasti saya akan kooperatif memenuhi panggilan polisi,” pungkasnya.

Diketahui, rapat paripuna DPRD Bandarlampung terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Bandarlampung pada Jumat (15/4) lalu berlangsung ricuh dan anarkis
Paripurna juga diwarnai aksi penggeroyokan terhadap Jimmy Khomeini oleh sekelompok massa pendukung Golkar

BACA JUGA: Bom Berdaya Ledak Satu Kilometer Ditemukan Warga

Ini setelah kader Partai Gerindra itu sempat bersitegang mulut dengan Heru Sambodo (Golkar)

Karena tak terima melihat Heru ribut mulut dengan Jimmy, sekitar tujuh pendukung Heru langsung mengejar Ketua Komisi D DPRD Bandarlampung ituJimmy pun sempat menghindari kejaran massa Heru tersebut, tapi tidak terelakkan lagiAksi penggeroyokan terhadap Jimmy itu terhenti setelah Ketua Fraksi Gerindra Ikhwan Fadil Ibrahim mengeluarkan sebilah badik ke arah sekelompok massa yang dikomandoi Sumarna tersebut(whk/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sultra Dituding Lecehkan Budaya Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler