Keluh Kesah Ketua Komisi V DPR Setelah Anies dan Ridwan Kamil Tak Hadir Rapat soal Banjir

Rabu, 26 Februari 2020 – 22:39 WIB
Ketua Komisi V DPR Lasarus. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Komisi V DPR dengan sejumlah pihak terkait membahas banjir di Jabodetabek, Rabu (26/2), ditunda. Sebab, tiga pimpinan pemerintah provinsi yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, tidak hadir.

Rapat dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeldjono, Basarnas, BMKG, Bupati Bogor Ade Yasin, dan perwakilan dari tiga provinsi. Anies Baswedan diwakili Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Vera Revina Sari. Wahidin diwaliki Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar. Sementara Ridwan Kamil alias Kang Emil diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang tiga gubernur, dengan maksud untuk duduk bersama di dalam rapat membahas penanangan banjir Jabodetabek.

BACA JUGA: Anies Cs Tak Hadiri Rapat, Penanganan Banjir Tidak Bisa Komprehensif

"Komisi V mengundang bukan tanpa alasan. Saya coba menunda untuk membahas ini, karena dari hasil komunikasi dengan Pak Menteri (Basuki), penanganan sudah dilakukan, tetapi kecenderungan banjir ini meningkat. Ada tempat yang tidak pernah banjir, timbul banjir," kata Lasarus setelah interupsi disampaikan anggota Komisi V DPR Sadarestuwati.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat itu mencontohkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta, juga dimasuki air sehingga menyebabkan begitu banyak peralatan yang rusak. "Jadi ini (penanganan banjir) sudah urgen sekali, maka diadakan rapat," katanya.

BACA JUGA: Ogah Bahas Banjir, Anies Baswedan Pilih Bekerja

Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak bisa langsung mengundang gubernur. Dia menjelaskan, harus lewat pimpinan DPR. Kemudian, pimpinan DPR meminta Komisi II DPR untuk bisa mengundang gubernur.

"Ini lewat pimpinan DPR, lalu pimpinan DPR melalui Komisi II membidangi pemerintahan untuk bisa hadirkan (gubernur) di ruangan Komisi V maksudnya untuk duduk bersama," paparnya.

BACA JUGA: Muncul Wacana Bentuk Pansus agar Bisa Memaksa Anies, Emil, Halim Datang ke DPR

Lasarus mengatakan, Komisi V DPR sebenarnya ingin memberikan kemudahan, dan membuka sekat-sekat koordinasi maupun komunikasi yang terjadi dalam penanganan banjir. "Kalau sekat-sekat masih ada, marilah tinggalkan ego masing-masing," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan penjelasan Menteri Basuki sudah jelas soal normalisasi sungai. Memang, ujar dia, Komisi V DPR pun hanya mengenal normalisasi, dan belum mampu melakukan naturalisasi.

"Normalisasi saja tidak mampu, bagaimana naturalisasi? Naturalisasi itu mengembalikan ke kondisi alam semula. Tidak mudah itu. Memang setiap jengkalnya kita mampu bikin apa yang Tuhan bikin? Tidak mampu. Normalisasi selesai, banjir saya pikir tidak terjadi, seperti yang menteri sampaikan," ungkap Lasarus.

Dia menambahkan di Kampunh Pulo, Jakarta Timur, sudah ada benteng untuk menahan banjir. Namun, lanjut dia, karena di jembatan belum tertangani, maka air masuk dari ujung masuk dan balik lagi ke Kampung Pulo.

"Ini kenapa belum tertangani, karena ada kewenangan pemerintah daerah yang Pak Basuki belum bisa tembus. Di sini, kan mesti dibebaskan wilayah sini, baru Kementerian PUPR bisa kerja menangani sungainya," ungkapnya.

Nah, kata Lasarus, persoalan seperti inilah yang ingin diselesaikan bersama. Komisi V DPR juga pengin tahu, bagaimana program DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat. "Apa masalahnya, di mana kendalanya, politiskah, tekniskah atau apa? Kalau dibilang tidak ada masalah, ya ada masalah hari ini," paparnya.

Dia menilai Menteri Basuki sudah melakukan seluruh kewajibannya, tetapi tetap tidak bisa mengerjakan sendiri karena ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Dia mencontohkan, hal yang terkait dengan penduduk, wilayah, dan lainnya, harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Titik ini yang mau kami dengar di ruang ini. Pembangunan infrastruktur meningkat, tetapi titik yang tidak pernah banjir, jadi banjir juga. Kami hari ini undang gubernur, tetapi gubernur tidak hadir," katanya.

Dia mengatakan Komisi V DPR pernah punya pengalaman mengundang gubernur, dan yang diundang hadir. "Maka kami bikin acara (rapat) ini, sebenarnya pengalaman masa lalu, dan waktu itu gubernur hadir," ujarnya.

Dia berharap perwakilan yang hadir menyampaikan kepada gubernur masing-masing untuk hadir pada rapat yang akan dijadwal ulang pascareses nanti. "Mohon izin semoga gubernur hadir dan duduk bersama di sini," paparnya. "Tanpa koordinasi, ini tidak bisa selesai," tegasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler