Kelulusan CPNS Bisa Segera Diumumkan

Senin, 13 Oktober 2014 – 05:08 WIB
Kelulusan CPNS Bisa Segera Diumumka. Foto: Ilustrasi/Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengeluarkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan CPNS 2014. Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada instansi yang mengumumkan kelulusan calon abdi negara itu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, pelaksanaan tes CPNS dengan sistem CAT (computer assisted test) dapat mempercepat proses pengumuman kelulusan.

BACA JUGA: Koalisi Merah Putih Terancam Ditinggalkan Golkar

"Dengan sistem ini, sudah tidak perlu lagi ada proses pemindaian manual," katanya kemarin.

Sebab hasil ujian seluruh peserta yang sudah melaksanakan test, telah direkam oleh server panitia seleksi. Masing-mising instansi yang menyelenggarakan ujian, tinggal merangking hasil CAT dari yang tertinggi hingga terendah. Kemudian diambil beberapa nama dengan skor tertinggi, sesuai dengan kebutuhan pegawai baru.

BACA JUGA: Gagal Penuhi 8 Tuntutan, Relawan Siap Goyang Jokowi-JK

Herman menuturkan keputusan kelulusan CPNS tetap menjadi kewenangan pejabat Pembina kepegaian di masing-masing instansi. Meskipun begitu, panitia seleksi tingkat pusat memiliki salinan data rekaman nilai atau skor peserta ujian. Salinan data ini untuk antisipasi jika ada instansi yang memanipulasi nilai pelamar ujian.

"Dengan sistem ujian yang baik, instansi tidak bisa main-main dengan mengubah skor peserta ujian," tegas Herman.

BACA JUGA: 12 DPW Ancam Boikot Muktamar PPP

Untuk itu dia berharap masyarakat semakin percaya terhadap objektivitas pelaksanaan tes CPNS 2014 yang mulai berbasis CAT ini. Hingga kemarin Herman belum mendapatkan laporan ada instansi yang sudah mengumumkan kelulusan tes CPNS 2014.

"Yang sudah melaksanaan tes banyak," tandasnya.

Sebagaimana diketahui Kemen PAN-RB baru saja melansir nilai ambang batas kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem ujian CAT. Ujian TKD terbagi dalam tiga kelompok tes. Yaitu tes intelejensia umum dengan nilai ambang batas 75, tes wawasan kebangsaan nilai ambang batasnya 70, dan tes karakteristik pribadi dengan skor passing grade 126. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remitansi TKI Tembus Rp 60 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler