jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo langsung bersuara keras atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai menteri keuangan. Bamsoet -sapaannya- mengatakan, kembalinya SMI bisa memunculkan kegaduhan baru dalam kasus skandal Bank Century.
Menurut Bamsoet, pilihan Presiden Jokowi merombak kabinet tentu harus dihormati. Apalagi semangatnya adalah membuat kabinet semakin solid sehingga pembangunan berjalan dan rakyat langsung merasakan manfaatnya .
BACA JUGA: Biar Kabinet Efektif, Ini Saran untuk Jokowi
“Semua pihak harus menghormati pilihan presiden dalam menggunakan hak prerogatifnya. Reshuffle kedua untuk Kabinet Kerja ini mencerminkan kerja keras presiden untuk dua target yang sangat strategis,” ujar Bamsoet, Rabu (27/7) malam.
Politikus Golkar yang dikenal vokal itu menambahkan, kapabilitas Sri Mulyani memang tak perlu diragukan. Hanya saja, kata Bamsoet, sosok SMI tak bisa dilepaskan dari kasus Bank Century.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Siapkan Jerat Hukum untuk Abraham Samad
Bamsoet menegaskan, proses hukum kasus Bank Century hingga kini masih berjalan. Terutama karena terkait dengan dakwaan atas Budi Mulya, mantan deputi gubernur Bank Indonesia yang kini sudah menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin.
Berdasarkan putusan MA, Budi dinyatakan terbukti bersalah karena korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan bank hasil merger itu sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam putusan kasasi, MAhkamah Agung (MA) menghukum Budi dengan penjara selama 15 tahun.
BACA JUGA: Lepas Jadi Menteri, Sudirman Said Pulang Kampung dan Dagang Telur
“ Konsekuensi putusan MA itu mewajibkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melanjutkan proses hukum mega-skandal ini. Sebab, dalam dakwaan kepada Budi Mulya, disebutkan juga sejumlah nama yang patut dimintai pertanggungjawaban mereka,” sambung Bamsoet.
Ia menambahkan bahwa dalam proses penyelamatan Bank Century pada 2008, posisi SMI adalah menteri keuangan merangkap ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). SMI diketahui berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui tiga dokumen.
“Jika KPK melanjutkan proses hukum kasus Century, bukan tidak mungkin KPK pun harus memanggil dan mendengarkan kesaksian Sri Mulyani lagi. Kemungkinan itulah yang akan menyulut kegaduhan,” kata Bamsoet.
Meski demikian Bamsoet masih berharap agar proses hukum kasus Century tidak memunculkan kegaduhan lagi. “Kalau hal itu akhirnya terjadi, semoga saja tidak mengganggu ritme Kabinet Kerja,” harapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabat Menteri 21 Bulan, Jonan: Terima Kasih Sekali
Redaktur : Tim Redaksi