Kemarin Diusir, Bos Krakatau Steel Kini Diundang Rapat Bareng DPR Lagi

Selasa, 15 Februari 2022 – 23:32 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno. Foto: Humas FPAN DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut pihaknya bakal mengagendakan rapat kerja (raker) lanjutan dengan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim menyusul peristiwa pengusiran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Diketahui, Silmy diusir saat raker antara jajaran PT Krakatau Steel dengan Komisi VII pada Senin kemarin. Sebab, pria kelahiran Jawa Tengah itu dinilai melanggar tata tertib bersidang di DPR.

BACA JUGA: KSP Pacu Kinerja, Optimalisasi Lahan Perumahan di Area Krakatau Steel

Menurut Eddy, raker Komisi VII dengan PT Krakatau Steel pada Senin kemarin belum sampai kesimpulan. Masih banyak pendalaman yang ingin dilayangkan para legislator yang membidangi energi itu.

"Rapatnya kemarin belum berakhir dengan sebuah kesimpulan, tentu kami akan mengagendakan kembali rapat," kata alumnus Universitas Indonesia (UI) itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

BACA JUGA: Ini Duduk Perkara Dirut Krakatau Steel Diusir Saat Raker di DPR

Menurut Eddy, Komisi VII pengin mendalami beberapa isu kepada Silmy seperti impor hingga produktivitas industri baja di dalam negeri.

Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa raker lanjutan dengan Silmy sedianya berlangsung pada masa sidang mendatang.

BACA JUGA: Berdebat Saat Rapat dengan Komisi VII, Dirut Krakatau Steel Malah Diusir

"Ini perlu mendapatkan pendalaman dan ini saya kira pendalamannya juga akan melibatkan lintaskementerian. Ada rencana untuk menganggendakan kembali rapat tersebut," beber dia.

Adapun, kata Eddy, Silmy diusir saat raker karena alumnus Universitas Trisakti itu menyela pernyataan pimpinan kegiatan tersebut.

Menurut mantan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu, aksi Silmy yan berbicara tanpa izin pimpinan raker terkesan mengabaikan tata tertib dalam bersidang di DPR.

"Ada pelanggaran dari tata krama tata tertib dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," katanya.

Eddy menuturkan bahwa pimpinan raker hanya pengin berlaku tegas dalam menerapkan tata tertib saat bersidang di DPR dengan mengusir Silmy.

"Akhirnya diputuskan agar Dirut Krakatau Steel diminta untuk meninggalkan ruangan," beber Eddy. (ast/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler