jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Sedianya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa jebolan Indonesian Idol itu pada Senin (4/1).
BACA JUGA: Usai Diperiksa, Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Gisel Bagaimana?
Namun, Gisel tidak bisa hadir dengan alasan harus menjemput anaknya yang baru pulang berlibur.
Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel melalui kuasa hukumnya mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Jumat (8/1) mendatang.
BACA JUGA: Gisel Absen dari Pemeriksaan, Begini Respons Michael Yukinobu
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun menyanggupi permintaan Gisel.
"Kemarin sudah saya sampaikam juga bahwa Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyertakan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Roy Marten Punya Doa dan Pesan untuk Gisel
Yusri menambahkan, pihaknya sudah mengonfirmasi soal kepastian kehadiran Gisel pada pemeriksaan mendatang pada 8 Januari 2020 pukul 10.00 WIB. "Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukumnya, insyaallah nanti akan hadir," tuturnya.
Menurut Yusri, hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan gelar perkara. "Dari hasil itulah nanti kemudian akan kami gelar perkara untuk kelanjutannya seperti apa," ujar Yusri.
Sebelumnya polisi telah menjerat Gisel dan teman prianya yang bernama Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus pornografi dalam video syur berdurasi 19 detik.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi