jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno menegaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tak boleh algi absen saat pengambilan nomor urut pada Selasa (25/10) malam ini.
Menurut Sumarno, tahapan pengambilan nomor urut tersebut akan dilakukan langsung oleh pasangan. Pertama, pengambilan nomor antrean akan dilakukan oleh calon wakil gubernur.
BACA JUGA: Mantan Menteri Tantang Petahana di Pilkada Brebes
Sementara pengambilan nomor urut akan dilakukan oleh calon gubernur. "KPU mewajibkan ketiga pasangan calon hadir," ujar Sumarno saat dihubungi, Selasa (26/10).
Sumarno menambahkan, calon gubernur dan wakil gubernur diizinkan tidak bisa hadir kalau yang bersangkutan mengalami sakit. "Serta tidak memungkinkan hadir," tambah dia.
BACA JUGA: Serahkan Mandat ke Hendropriyono agar PKPI Segera Diakui
Senin (24/10) kemarin, calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hadir dalam penetapan calon gubernur. Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, jagoan mereka tidak bisa datan karena masih diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Prasetyo menambahkan, kemarin Ahok juga masih mengurus berkas cuti dirinya. (cr2/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Tim Pemenangan Yakin Masih Banyak Artis yang Bakal Dukung Ahok-Djarot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Umar-Oki Calon Tunggal di Pilkada Tebingtinggi
Redaktur : Tim Redaksi