Kemas 2 Ons Sabu-Sabu di Dalam Bungkus Sabun

Kamis, 30 Januari 2014 – 23:05 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Selalu ada yang baru dalam bisnis narkoba. Salah satunya, cara mengemas dan menyembunyikan barang haram itu.

Misalnya, kemarin (29/1) polisi mengungkapkan temuan 2 ons sabu-sabu seharga Rp 350 juta yang disimpan di dalam bungkus sabun mandi.

Pembawa sabu-sabu itu bernama Tedi, 33, yang tinggal di Jalan Ploso Timur.

Jejak pria yang sudah malang melintang di bisnis narkoba tersebut berhasil dilacak anggota Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tedi ditangkap di Stasiun Pasar Turi pada Kamis lalu (9/1). "Kurir yang membawa 2 ons sabu-sabu itu naik kereta api Argo Bromo Anggrek dari Jakarta," kata Kasatresnarkoba AKBP Agus Yulianto kemarin.

Tedi memang mengambil langsung sabu-sabu tersebut dari tangan seorang penjual bernama Paijo. Mereka melakukan transaksi di sebuah restoran cepat saji di Tangerang. Tedi menerima sabu-sabu dalam keadaan terbungkus kemasan sabun mandi batangan. Kemasan itu kemudian ditaruh di dalam tas kecil.

Setelah menerima barang tersebut, dia langsung balik ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Tapi, saat berangkat ke Jakarta, dia naik pesawat. ''Tersangka mendapatkan upah sampai Rp 2 juta dari mengambil sabu-sabu,'' imbuh Agus. (jun/mas/ib)

BACA JUGA: Sekap Pasutri, Rampok Gasak Rp 111 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Marak Pencurian Data Kartu Kredit Pelanggan Restoran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler