Sekap Pasutri, Rampok Gasak Rp 111 Juta

Kamis, 30 Januari 2014 – 20:12 WIB
Ilustrasi. FOTO: getty images

jpnn.com - AKSI perampokan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang, dini hari kemarin. Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang senilai Rp 111 setelah menyatroni dan menyekap korban di Dusun Karangsari 2 RT 03/07 Desa Sidoagung Kecamatan Tempuran. 

Menurut keterangan yang dihimpun Radar Semarang (JPNN Group), aksi perampikan di rumah milik Sudarno, 68 terjadi sekitar pukul 02.30. 

BACA JUGA: Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Gatot Segera Diadili

Saat itu Sudarno dan istrinya masih tertidur. 

Tiba-tiba Kotiah, istri Sudarno dikagetkan dengan suara mencurigakan dari ruang tamu. Dia lantas keluar kamar untuk mengecek. 

BACA JUGA: Polisi Periksa Teman Curhat Febby

Sial, perempuan itu berhadapan langsung dengan pelaku dan menjadi sasaran empuk. Tanpa perlawanan berarti dia pun diikat. 

Sudarno yang mendengar suara gaduh juga terbangun dan keluar kamar. Alhasil nasibnya sama seperti istrinya. Keduanya  disekap. "Jumlah pelakunya sekitar lima orang," kata seorang warga setempat kepada wartawan di lokasi kejadian. 

BACA JUGA: Awas, Marak Pencurian Data Kartu Kredit Pelanggan Restoran

Dua pelaku bertugas menyekap korban, tiga lainnya menyatroni rumah korban. 

Hasilnya, pelaku menggasak uang Rp 111 juta. Rinciannya, Rp 76 juta didapat di kamar Sudarno dan Rp 45 juta dari kamar Kotiah. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Magelang AKP Saprodin. (vie/lis) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Tato Salib di Punggung, Mayat di Mobil Dipastikan Febby


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler