Kematian Herman Tak Wajar, Polisi Gali Makam, 6 Anggota Polres Sudah Ditahan

Jumat, 05 Maret 2021 – 14:29 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com

jpnn.com,  BALIKPAPAN - Polisi menggali makam Herman di Taman Pemakaman Umum Kilo 0,5 , Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu, Kamis (4/3).

“Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan autopsi.

BACA JUGA: Kubu AHY Ingin Hentikan KLB Hari ini, Darmizal: Nasi Sudah jadi Bubur

Autopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.

Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan perkara pencurian handphone di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil-alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Tim Satgas COVID-19 Datangi Lokasi Acara KLB Partai Demokrat

Untuk itulah autopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.

“Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.

BACA JUGA: Jokowi: Saya Ngomong Gitu Saja Ramai

Sampai saat ini Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman.

Mereka sudah pula dibebastugaskan dari tugasnya sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini.

Anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Herman, Bernard Marbun dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, terus mendorong agar kasus ini jelas dan terang benderang.

“Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Marbun.

Kasus Herman naik ke permukaan setelah keluarga melaporkan kejanggalan yang mereka alami sejak Herman ditangkap pada awal Desember 2020 lampau.

Keluarga bahkan tidak tahu Herman, 39 tahun, dibawa ke mana dan oleh siapa.

Hanya karena memang Herman pernah berurusan dengan hukum, keluarga menduga korban ditangkap polisi dan dibawa ke Polresta Balikpapan Utara yang tidak jauh dari rumah mereka di kawasan Muara Rapak.

Kemudian keluarga tahu Herman ada di Polresta Balikpapan, namun tidak bisa ditemui sebab sedang diperiksa.

Sehari kemudian keluarga dikabari Herman sudah meninggal. Ketika jenazah diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal oleh sebab yang tidak wajar.

Kendati demikian, baru awal Februari lampau kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam Polda Kalimantan Timur yang kemudian langsung bertindak mengusut kasusnya.

Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler