jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa tim khusus yang dibentuk guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tentang kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih bekerja.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim tersebut terus bekerja dan secepatnya akan menyampaikan hasilnya ke publik.
BACA JUGA: Instruksi Kapolri Terkait Hasil Investigasi Komnas HAM soal Kematian 6 Laskar FPI
“Tim khusus ditargetkan secepatnya memberikan hasil laporan agar kasus ini dapat dituntaskan," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/1).
Ahmad menuturkan, sejak awal Polri berkomitmen bekerja sama dengan Komnas HAM. Hal ini dibuktikan dengan sikap kooperatif Polri yang membuka akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA: Irjen Sisno Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI
“Pak Kapolri telah mengambil langkah dengan perintah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Div Propam, dan Div Hukum Polri untuk melakukan pengkajian dan temuan atau investigasi Komnas HAM itu,” imbuh Ahmad.
Sebelumnya rekomendasi Komnas HAM dari hasil investigasi menyimpulkan kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek Km 50 merupakan pelanggaran HAM.
BACA JUGA: Kasus Kematian Laskar FPI, Lemkapi Minta Polri Jalankan Rekomendasi Komnas HAM
Kesimpulan itu didasari pada temuan tentang empat laskar FPI yang semula ditangkap dalam kondisi hidup, namun akhirnya mati.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan