jpnn.com, KUPANG - Kematian AA di dalam sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat pada awal Desember 2021 lalu akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah AA, almarhum meninggal diakibatkan karena kekurangan oksigen.
BACA JUGA: Tahanan Tewas Tergantung di Sel Pengasingan, Tangan Diborgol
"Dari hasil autopsi yang kami lakukan penyebab kematian AA bukan karena penganiayaan, tetapi karena kekurangan oksigen," kata dokter forensik dari Polda NTT AKBP dr Edy Syahputra Hasibuan dalam konferensi pers soal kasus meninggalnya AA, Selasa.
Autopsi yang sudah dilakukan oleh tim dokter ahli forensik disaksikan keluarga dan kuasa hukum korban.
BACA JUGA: Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi
Edy menjelaskan penyebab kematian dari AA karena terlalu banyak makan sehingga ada sisa makanan di lambung sekitar satu liter.
Selain itu di dalam mulut juga ditemukan setengah liter makanan yang keluar saat korban terjatuh.
BACA JUGA: Tim dari Polsek, Polres, dan Polda Dikerahkan untuk Menangkap IK
"Jenazah jatuh lalu kepalanya terbentur dan kehilangan kesadaran sehingga menyebabkan jenazah muntah dan makanan masuk ke paru-paru (tersedak) yang kemudian menghambat masuknya oksigen ke tubuh,” jelas Edy.
Dia memastikan terkait informasi yang beredar bahwa jenazah mengalami luka tembak dan patah tulang itu tidak benar adanya.
“Saya pastikan seribu persen bahwa tidak ada luka tembak maupun patah tulang, tidak ada bekas benda tajam yang dialami oleh jenazah AA, hanya ada bekas suntikan formalin agar jenazah lebih awet,” ucapnya.
Sementara itu pihak keluarga sekaligus pengacara AA Samianda Umbu Kabalu menyampaikan terima kasih kepada kepolisian atas penindakan tegas yang sudah diberikan kepada sejumlah anggota kepolisian.
Dia mengungkapkan sepenuhnya percaya terhadap hasil autopsi dan tindakan yang diambil oleh Polres Sumba Barat dan Polda NTT.
“Kami percaya sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Sumba Barat dan Polda NTT. Untuk prosesi autopsi saya pikir itu merupakan hasil yang autentik, harapannya Polres Sumba Barat terus memberikan informasi dan terus transparansi kepada kami selaku keluarga jenazah,” kata Umbu.
Sebelumnya diberitakan bahwa AA ditangkap oleh aparat kepolisian di Polsek Katikutana pada 8 Desember lalu karena diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pencurian ternak di daerah itu.
Seusai ditangkap AA dibawa ke tahanan dan pada 9 Desember 2021 keluarga korban mendapatkan informasi bahwa AA sudah tak bernyawa. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti