jpnn.com - Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada Jerinx SID terkait laporan Adam Deni.
Adapun Jerinx SID diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
BACA JUGA: Kritik Mendag, Dokter Tirta: Ini Mau Dagang PCR Atau Bagaimana?
Yusri memastikan penggebuk drum SID itu bersedia menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Ini 3 Kombinasi Vitamin Terbaik untuk Jaga Imun Selama Pandemi
Dia menyebut suami Nora Alexandra itu sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi. Tak menumpangi pesawat, Jerinx berangkat menggunakan transportasi darat.
"Berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat. Persyaratan naik pesawat (bagi) orang yang sudah divaksin," kata Yusri.
BACA JUGA: Dokter Richard Lee Ditangkap, Warganet Serbu Akun Instagram Kartika Putri
Yusri berharap Jerinx bisa segera tiba di Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan hari ini hadir untuk diperiksa," tutur Yusri.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita