Kembali Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Bilang Begini

Senin, 01 November 2021 – 10:31 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (01/11). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Rachel Vennya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hari ini, Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan setelah status kasusnya naik ke penyidikan.

Pemeriksaan tersebut menyusul selebgram 26 tahun itu diduga kabur saat proses karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Tak sendirian, Rachel Vennya didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.58 WIB

Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa turut memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

Janda dua anak itu tak berkomentar banyak, Rachel Vennya hanya meminta didoakan agar berjalan lancar.

"Doain ya, kak," ujar Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11).

Adapun Rachel Vennya terlihat memakai baju hitam dengan masker terracota.

Sebelumnya, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kasus Rachel Vennya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebab, polisi telah menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Rachel Vennya juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Buruan Hapus 151 Aplikasi Berbahaya Ini, Berikut Daftarnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa Menimpa Romi dan Rahmad Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler