Kembali Soroti Penyusunan APBD, PSI: Pak Anies Tidak Taat Aturan dalam Mengelola Uang Rakyat

Rabu, 04 November 2020 – 05:46 WIB
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban banjir ibu kota, Jumat (3/1). Foto: dok PSI

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta kembali beraksi mengawasi pembahasan APBD. Seperti tahun lalu, anak baru di DPRD DKI itu sudah menemukan kejanggalan sejak tahap pembahasan KUA PPAS APBD 2021.

Satu hal yang disoroti Fraksi PSI adalah jadwal pembahasan di tingkat komisi yang hanya dua hari saja. Hal ini menunjukkan kesan Pemprov DKI tidak serius dalam mengelola anggaran. 

BACA JUGA: PSI: Eri Cahyadi Baru Sebulan Bergerak, Machfud Arifin Sudah Tersalip

“Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat 4 bulan dari yang seharusnya, sehingga jadwal pembahasan disusun serba terburu-buru. Perlu diingat bahwa DPRD bukan tukang stempel. Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” kata Anthony Winza, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Jadwal penyusunan APBD tahun 2021 diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020.

BACA JUGA: Survei Y-Publica: Elektabilitas Gerindra Mentok, PDIP dan PSI Luar Biasa

Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.

Sementara itu, jadwal pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 di Pemprov DKI Jakarta rencananya baru dimulai pada 4 November dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda penjelasan dari eksekutif.

BACA JUGA: Dukungan Legislator PSI untuk Rencana Pemprov DKI Bongkar Perumahan di Bibir Kali

Setelah itu, pembahasan di tingkat komisi direncanakan akan dilakukan pada 16-17 November dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS antara gubernur dan DPRD pada 20 November.

“Padahal APBD 2021 yang rencananya bernilai Rp 77,7 triliun tersebut, terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen. Itu pun tersebar di ratusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), belum termasuk BUMD," ujar Anthony.

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya 2 hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu per satu dengan cermat dan teliti. Jangan sampai angka-angka sudah dimasak diam-diam di belakang layar oleh segelintir oknum, lalu rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti anggaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Anthony. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler