BACA JUGA: Penduduk Bekasi Kota Capai 2,3 Juta
Keberhasilan Pemprov DKI dalam mengembalikan 27 SPBU ke fungsi semula sebagai jalur hijau dinilai cukup layak untuk diabadikan sebagai pemecah rekor’’Penghargaan itu bukan hanya untuk Gubernur DKI Jakarta semata-mata
BACA JUGA: Andalkan Transportasi Air
Tapi juga bagi masyarakat DKI Jakarta secara keseluruhan,’’ ujar Foke di sela-sela menerima penghargaan di lahan bekas SPBU 43-12101 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, kemarinBerdasarkan data Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, dari 27 SPBU itu, sebanyak 25 lokasi berada di jalur hijau
BACA JUGA: Askes Jamin Berobat ke Dokter Keluarga
Sementara dua SPBU lainnya berada di daerah milik jalan (damija)Sesuai aturan UU Tata Ruang, seluruh SPBU tersebut harus dibongkar untuk dikembalikan fungsi awalnyaDi antara SPBU yang telah ditutup seperti dua SPBU di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat; satu SPBU di Jalan Kyai Tapa,Jalan Suryo serta Jalan Abdul MuisTotal luas lahan dari 27 SPBU yang akan dijadikan RTH itu mencapai 47.250 meter persegiDi Jakarta Selatan sebanyak 17.804 meter persegi (10 SPBU), Jakarta Pusat sebanyak 14.560 meter persegi (11 SPBU), Jakarta Utara 6.475 meter persegi (4 SPBU), Jakarta Barat 4.288 meter persegi (4 SPBU) dan Jakarta Timur 4.123 meter persegi (3 SPBU)Untuk merealisasikan pembuatan RTH ini, Pemprov DKI telah menganggarkan Rp 2,025 miliar
Menurut Foke, untuk mengembalikan SPBU sesuai peruntukan awalnya memang tidak mudahUntuk proses pendekatan dan sosialisasi dibutuhkan waktu bertahun-tahun’’Saya ucapkan terima kasih pada pengelola SPBU yang menyadari pentingnya RTH untuk kualitas kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,’’ terangnya(aak)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Jangan Banyak Nyambi
Redaktur : Auri Jaya