Kembangkan Sistem Digitalisasi Pertanian, Pupuk Indonesia & Pemprov Bali Jalin Kerja sama

Jumat, 30 Desember 2022 – 19:02 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, BALI - PT Pupuk Indonesia (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian.

Kesepakatan ini tertuang dalam MoU Kerja sama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali.

BACA JUGA: 5 Anak Usaha Pupuk Indonesia Raih Peringkat PROPER dari KLHK

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada.

“Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas, kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain,” ujar Panji Winanteya Ruky.

BACA JUGA: Keren! Ganjar Bikin Jateng Jadi Provinsi Dengan Pengawasan Pangan Segar Terbaik

Panji mengatakan Pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung proses distribusi.

Salah satunya melalui uji coba piloting penggunaan Aplikasi Rekan yang dimulai September 2022 di Provinsi Bali. Setidaknya, sistem digitalisasi ini sudah terimplementasi 100 persen di 152 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Dukung Community Forest, Pupuk Kaltim Targetkan Tanam 12 ribu Pohon di Area Perusahaan

Menurutnya, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain di Bali, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau non subsidi.

“Aplikasi Rekan juga mengakomodir penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran,” kata Panji.

Pupuk Indonesia bersama Kementan juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022.

Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektar lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.

Dengan begitu, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut baik MoU Kerja sama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali.

Menurutnya, kerjas ama yang telah ditandatangani ini berdampak positif, baik pada proses penyaluran maupun penebusan pupuk.

“Dalam mempermudah penyerapan pupuk di lapangan, PT Pupuk Indonesia menerapkan aplikasi digital, Retail Management System atau Rekan yang memudahkan penjualan retail maupun pupuk subsidi di kios. Saya berharap aplikasi Rekan mempermudah dan membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi,” jelasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pupuk Indonesia Raih Anugerah KIP Sebagai BUMN Informatif 2022


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler