jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih Anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) 2022, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kategori informatif dengan nilai 91,71.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail kepada SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Atria Hotel Gading Serpong, Banten.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Grup Berhasil Pertahankan Industry Leader IQA 2022
Anugerah kategori informatif yang didapat Pupuk Indonesia ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang masuk kategori menuju informatif.
“Terima kasih atas anugerah yang diberikan kepada Pupuk Indonesia, penghargaan ini akan kami jadikan momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi perusahaan kedepannya. Keterbukaan informasi ini menandakan Pupuk Indonesia mengedepankan prinsip transparansi,” ujar Wijaya.
BACA JUGA: 5 Tahun Berturut-turut, Ganjar Pranowo Berhasil Bawa Jateng Jadi Provinsi Paling Informatif
Wijaya menceritakan keberhasilan Pupuk Indonesia meraih predikat sebagai BUMN yang informatif melalui inovasi-inovasi yang dilakukan, seperti pembuatan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID).
Aplikasi ini memuat seluruh informasi tentang perusahaan dan bisa diakses oleh khalayak.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia jadi Holding BUMN Pertama Peraih Penghargaan INDI 4.0 Award
Lalu, perusahaan juga menjalin hubungan baik dengan media massa, serta memanfaatkan saluran-saluran komunikasi seperti media sosial, website untuk menyebarkan informasi tentang Pupuk Indonesia.
Komisi Informasi Publik menyampaikan terjadi peningkatan jumlah badan publik (BP) yang mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2022.
Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.
“Capaian BP Informatif sebanyak 122 itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilan puluh delapan BP Informatif,” ungkapnya.
Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Bappenas RI targetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampau jauh hingga 122 BP Informatif.
Dia berharap tujuh kategori BP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN, PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) bisa terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP agar semakin banyak BP yang Informatif.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada