Kemdagri Didesak Selesaikan Sengketa Desa Rohul-Kampar

Rabu, 05 Mei 2010 – 22:03 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk segera menyelesaikan persoalan lima desa yang diperebutkan antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar yang berada di Provinsi RiauNamun, Kemdagri juga dipesan untuk tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan turut serta melibatkan pemda terkait, sehingga tak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Hal ini merupakan hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Kemdagri, di Gedung DPR RI, Rabu (5/5), yang langsung dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap

BACA JUGA: SK Disabotase DPW, Anwar Liga Lapor ke PKB Pusat

Dalam Raker itu sendiri, memang persoalan lima desa tersebut menjadi bahan pembicaraan cukup alot antara anggota DPR RI dengan Kemdagri, karena Komisi II menganggap Kemdagri tidak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.

Seperti dikemukakan di dalam Raker itu oleh salah seorang anggota Komisi II, Gamari Sutrisno, bahwa beberapa waktu lalu Komisi II mendapat laporan secara resmi dari pihak Pemda Kampar, di mana mereka merasa tak dilibatkan dalam menentukan lima desa ini masuk ke wilayah mana - hingga akhirnya jatuh ke wilayah Rohul
"Saya rasa, walaupun Mendagri telah memutuskan dalam surat edaran yang menyebutkan bahwa lima desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, namun keputusan itu belum final, sehingga bisa dilakukan kajian kembali dengan melibatkan semua kepentingan yang ada," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Djufri

BACA JUGA: 10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi

Dia meminta agar persoalan ini ditinjau dan dilakukan pengkajian yang lebih matang lagi, sehingga keputusan yang diambil betul-betul diterima oleh kedua daerah tersebut
"Kita minta kepada Kemdagri agar persoalan ini diselesaikan dengan melibatkan kedua daerah yang bersengketa, namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada

BACA JUGA: Kepsek Tega Telanjangi Siswa SD

Karena kita tidak ingin dengan adanya persoalan ini, kedua daerah jadi saling bermusuhan," ujarnya pula.

Sementara itu, demi menyikapi persoalan ini, Komisi II DPR berencana membentuk tim kecil yang akan melihat langsung ke lapangan, sehingga bisa diketahui tinjauan dan kajian yang dihasilkan oleh tim Kemdagri"Untuk menyikapi persoalan ini, kita akan membentuk tim kecil dari Komisi IITim ini akan bekerja untuk melihat, apakah benar-benar keputusan itu sudah sesuai dengan kajian dan pertimbangan yang matang, dengan melibatkan semua unsur yang ada," ungkap Ketua Komisi II, Chairuman Harahap.

Menanggapi hal itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa persoalan lima desa itu saat ini masih dalam prosesMenurutnya, setelah melakukan kajian dari berbagai aspek, memang telah ditetapkan bahwa lima desa itu masuk ke Kabupaten RohulSementara untuk perbatasan antara Kampar dan Rohul di daerah tersebut belum diputuskan, karena tim sedang bekerja.

"Setelah dilakukan kajian berbagai aspek, lima desa tersebut masuk ke Kecamatan Kunto DarussalamKecamatan ini merupakan wilayah Rohul, sehingga lima desa itu otomatis masuk wilayah Rohul," sebutnya"(Meski) lima desa sudah kita putuskan (masuk Kecamatan Kunto), tapi batasnya belum kita putuskanItu kan tugas pemerintahan umumDi mana batasnya, nanti kita turun bersama-sama ke lapangan," tambahnya pula.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga membantah bahwa dalam memutuskan hal ini pihaknya tak melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada"Semuanya kita libatkan, baik Pemda Provinsi maupun kedua kabupaten yang bersengketa," ucapnya.

Mendagri juga mengaku sepakat dengan rencana Komisi II untuk membentuk tim kecil, guna melakukan kajian dan ikut meninjau ke lapangan"Kita menyambut baik dan sangat mendukung, jika Komisi II akan membentuk tim untuk ikut terlibat menyelesaikan persoalan sengketa lima desa ini," pungkasnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Tim Jakarta Tiba di Abepura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler