Hal ini merupakan hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Kemdagri, di Gedung DPR RI, Rabu (5/5), yang langsung dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap
BACA JUGA: SK Disabotase DPW, Anwar Liga Lapor ke PKB Pusat
Dalam Raker itu sendiri, memang persoalan lima desa tersebut menjadi bahan pembicaraan cukup alot antara anggota DPR RI dengan Kemdagri, karena Komisi II menganggap Kemdagri tidak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.Seperti dikemukakan di dalam Raker itu oleh salah seorang anggota Komisi II, Gamari Sutrisno, bahwa beberapa waktu lalu Komisi II mendapat laporan secara resmi dari pihak Pemda Kampar, di mana mereka merasa tak dilibatkan dalam menentukan lima desa ini masuk ke wilayah mana - hingga akhirnya jatuh ke wilayah Rohul
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Djufri
BACA JUGA: 10 Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dieksekusi
Dia meminta agar persoalan ini ditinjau dan dilakukan pengkajian yang lebih matang lagi, sehingga keputusan yang diambil betul-betul diterima oleh kedua daerah tersebutBACA JUGA: Kepsek Tega Telanjangi Siswa SD
Karena kita tidak ingin dengan adanya persoalan ini, kedua daerah jadi saling bermusuhan," ujarnya pula.Sementara itu, demi menyikapi persoalan ini, Komisi II DPR berencana membentuk tim kecil yang akan melihat langsung ke lapangan, sehingga bisa diketahui tinjauan dan kajian yang dihasilkan oleh tim Kemdagri"Untuk menyikapi persoalan ini, kita akan membentuk tim kecil dari Komisi IITim ini akan bekerja untuk melihat, apakah benar-benar keputusan itu sudah sesuai dengan kajian dan pertimbangan yang matang, dengan melibatkan semua unsur yang ada," ungkap Ketua Komisi II, Chairuman Harahap.
Menanggapi hal itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa persoalan lima desa itu saat ini masih dalam prosesMenurutnya, setelah melakukan kajian dari berbagai aspek, memang telah ditetapkan bahwa lima desa itu masuk ke Kabupaten RohulSementara untuk perbatasan antara Kampar dan Rohul di daerah tersebut belum diputuskan, karena tim sedang bekerja.
"Setelah dilakukan kajian berbagai aspek, lima desa tersebut masuk ke Kecamatan Kunto DarussalamKecamatan ini merupakan wilayah Rohul, sehingga lima desa itu otomatis masuk wilayah Rohul," sebutnya"(Meski) lima desa sudah kita putuskan (masuk Kecamatan Kunto), tapi batasnya belum kita putuskanItu kan tugas pemerintahan umumDi mana batasnya, nanti kita turun bersama-sama ke lapangan," tambahnya pula.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga membantah bahwa dalam memutuskan hal ini pihaknya tak melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada"Semuanya kita libatkan, baik Pemda Provinsi maupun kedua kabupaten yang bersengketa," ucapnya.
Mendagri juga mengaku sepakat dengan rencana Komisi II untuk membentuk tim kecil, guna melakukan kajian dan ikut meninjau ke lapangan"Kita menyambut baik dan sangat mendukung, jika Komisi II akan membentuk tim untuk ikut terlibat menyelesaikan persoalan sengketa lima desa ini," pungkasnya(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Tim Jakarta Tiba di Abepura
Redaktur : Tim Redaksi