jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GGD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuota yang disiapkan sebanyak 7.000 GGD dan akan ditempatkan di 93 daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama lima tahun.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam pengumuman nomor 30660/A3/KP/2016, menyatakan, kesempatan itu dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pascaprogram Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).
BACA JUGA: Penjelasan Jenderal Ini Semoga Bisa Membuat Para Guru Tenang
Termasuk dari PPGS, PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil).
"Pendaftaran dilakukan secara online, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal lima tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah," terangnya, Selasa (16/8).
BACA JUGA: Kondisi Guru yang Dipukul Ortu Siswa Masih Lemah
Sementara itu Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan memang merupakan dua kelompok jabatan PNS/ ASN yang dikecualikan dalam moratorium.
Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan MenPAN-RB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.
BACA JUGA: Inilah Mereka...Jagoan-jagoan Sains dan Matematika ISMOC 2016
Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian.
"Masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan-jabatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru, dan penyuluh pertanian. Lantaran banyak pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada jabatan-jabatan dimaksud dan adanya pemekaran organisasi/wilayah," imbuhnya.
Di sisi lain, terdapat program dari Kementerian Kesehatan yang menugaskan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan di daerah tertinggal, terluar dan terpencil.
Demikian pula Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menugaskan Guru Garis Depan, dan Kementerian Pertanian yang menugaskan Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian yang sangat menunjang keberhasilan pembangunan di sektor pelayanan dasar dan peningkatan ketahanan pangan di daerah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... STTAL Siapkan Mahasiswa Unesa Terjun Ke Daerah Tertinggal
Redaktur : Tim Redaksi