JAKARTA - Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria memastikan bahwa pelaksanaan tender UN telah dijalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, tender yang dimenangkan oleh PT Ghalia Indonesia Printing, yang tidak mampu merampungkan pencetakan naskah hingga mengakibatkan UN di 11 provinsi tertunda.
"Proses tender sudah dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. PT Ghalia peralatan cukup lengkap," kata Teuku Ramli Zakaria dalam konferensi pers UN di Kemdikbud, Senikn (15/4).
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tanda-tanda bahwa perusahaan yang memenangkan tender paket 3 UN senilai Rp22 miliar itu tidak sangggup menyelesaikan pencetakan hingga distribusi sesuai deadline.
"Jadi memang sudah sejak awal terlihat tanda-tanda, dan sudah diupayakan dipacu pengerjaannya. Tapi bagaimanapun sampai batas akhir pengiriman, bahan UN tidak selesai," ungkapnya.
Saat diminta menjelaskan proses tender tersebut, anggota BSNP ini menyebutkan bahwa proses tender dijalankan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Karena tender itu merupakan urusan sekretariat.
"Jadi tidak secara langsung BSNP. BSNP hanya sebagai penyelenggara UN," kilahnya.
Sementara itu, Kepala PIH Kemdikbud, Ibnu Hamad mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai proses lelang proyek UN. Karena tender dilakukan oleh panitia lelang.
"Lelang ada panitianya. Kami bukan panitianya. Setiap lelang sepert ini dilakukan terbuka. Yang mampu akan melakukan penawaran. Selebihnya panitia lelang yang bisa jelaskan. Maaf," singkatnya.
Pada kesempatan ini, Kemdikbud maupun BSNP tidak bisa menjelaskan kapan Kemdikbud menyerahkan materi naskah UN ke percetakan. Sebab, pihak PT Ghalia sebelumnya mengaku hanya dikasih waktu 25 hari kerja dari 60 hari kerja yang mereka minta untuk mengerjakan proyek naskah UN untuk 11 provinsi itu.(fat/jpnn)
"Proses tender sudah dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. PT Ghalia peralatan cukup lengkap," kata Teuku Ramli Zakaria dalam konferensi pers UN di Kemdikbud, Senikn (15/4).
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tanda-tanda bahwa perusahaan yang memenangkan tender paket 3 UN senilai Rp22 miliar itu tidak sangggup menyelesaikan pencetakan hingga distribusi sesuai deadline.
"Jadi memang sudah sejak awal terlihat tanda-tanda, dan sudah diupayakan dipacu pengerjaannya. Tapi bagaimanapun sampai batas akhir pengiriman, bahan UN tidak selesai," ungkapnya.
Saat diminta menjelaskan proses tender tersebut, anggota BSNP ini menyebutkan bahwa proses tender dijalankan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Karena tender itu merupakan urusan sekretariat.
"Jadi tidak secara langsung BSNP. BSNP hanya sebagai penyelenggara UN," kilahnya.
Sementara itu, Kepala PIH Kemdikbud, Ibnu Hamad mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai proses lelang proyek UN. Karena tender dilakukan oleh panitia lelang.
"Lelang ada panitianya. Kami bukan panitianya. Setiap lelang sepert ini dilakukan terbuka. Yang mampu akan melakukan penawaran. Selebihnya panitia lelang yang bisa jelaskan. Maaf," singkatnya.
Pada kesempatan ini, Kemdikbud maupun BSNP tidak bisa menjelaskan kapan Kemdikbud menyerahkan materi naskah UN ke percetakan. Sebab, pihak PT Ghalia sebelumnya mengaku hanya dikasih waktu 25 hari kerja dari 60 hari kerja yang mereka minta untuk mengerjakan proyek naskah UN untuk 11 provinsi itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembali Menguat Usulan Penghapusan UN
Redaktur : Tim Redaksi