Kemenag Akan Susun Aturan Pencegahan Kekerasan Anak

Senin, 13 Januari 2020 – 05:00 WIB
Zainut Tauhid menjadi wakil menteri agama (wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan menyusun Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.

"Penerbitan PMA tersebut sifatnya mendesak," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/1).

BACA JUGA: Tiga Instruksi Jokowi Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Menurut dia, sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Padahal kasus-kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.

Pencegahan kekerasan anak itu sebagai respons instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA: 16 Dampak Kekerasan terhadap Anak

Presiden mencatat laporan kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, emosional, fisik, maupun penelantaran mengalami kenaikan signifikan, yaitu 1.975 laporan pada 2015 menjadi 6.820 pada 2016.

"Harapannya, PMA tersebut dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak," kata dia.

BACA JUGA: Berhasil Lampaui Target 2019, Pertamina Diharapkan Lebih Agresif Lagi

Menurut Zainut, PMA tersebut setidaknya akan memuat tiga masalah, yakni mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Selain itu, kata dia, PMA itu juga akan mengatur tentang sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak, serta membangun sistem manajemen informasi penanganan kasus anak menuju penanganan yang lebih komprehensif.

PMA, kata dia, akan lebih memprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik.

Upaya itu, lanjut dia, bukan hanya menarik akan tetapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan terhadap anak.

"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler