jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sepanjang 2019. Mulai dari kekerasan verbal, psikis, fisik, dan seksual.
Dari hasil pengawasan, KPAI masih menemukan fakta bahwa banyak guru dan sekolah hanya tahu cara menangani siswa yang dianggap “nakal” dengan menghukum fisik. Mendidik dan mendisiplinkan siswa diyakini hanya bisa dilakukan dengan kekerasan berupa hukuman.
BACA JUGA: Langkah KPAI Sikapi Viral Video Kekerasan Sesama Anak di Kualuh Selatan
"Padahal pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa akan berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Selain itu tidak akan membuat si anak menghentikan perilakunya," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan resminya, Senin (30/12).
Berbagai hasil penelitian di berbagai negara menunjukkan anak-anak yang diasuh, dididik dan didisiplinkan dengan kekerasan akan mendatangkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak secara psikologis maupun fisik. Perkembangan emosi anak usia dini dan tahap perkembangan afektif anak usia dini pun akan sangat terpengaruh.
BACA JUGA: Waspada, Gawai Bisa Mendorong Kekerasan Terhadap Anak
"Dampaknya bisa mendatangkan trauma yang berkepanjangan sehingga anak tidak menikmati masa kecilnya walaupun telah mendapatkan pertolongan yang tepat," ujar Retno.
Trauma tersebut, lanjutnya, juga akan akan terbawa hingga dewasa. Sebab, dampak kekerasan seperti ini biasanya akan menunjukkan dirinya dalam waktu yang lama, dan tidak segera terlihat seketika itu juga.
BACA JUGA: Siti Zuhro: Ke Depan akan Suram
Ada sedikitnya 16 dampak kekerasan pada anak yang diasuh, dididik dan disiplinkan dengan kekerasan, baik di rumah maupun di sekolah.
1. Membentuk mental sebagai korban.
2. melakukan kekerasan, anak yang juga menjadi korban kekerasan justru bisa berubah menjadi pelaku kekerasan tersebut.
3. Rendahnya kepercayaan diri disebabkan oleh ketakutan akan melakukan sesuatu yang salah dan ia akan mengalami kekerasan lagi.
4. Mengalami trauma.
5. Perasaan tidak berguna.
6. Bersikap murung.
7. Sulit mempercayai orang lain.
8. Bersikap agresif.
9. Depresi.
10. Sulit mengendalikan emosi
11. Sulit berkonsentrasi.
12. Luka, cacat fisik atau kematian.
13. Sulit tidur.
14. Gangguan kesehatan dan pertumbuhan.
15. Kecerdasan tidak berkembang
16. Menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.
Dampak kekerasan pada anak tidak hanya berasal dari kekerasan fisik semata, melainkan juga berasal dari kekerasan emosional. Keduanya sama buruknya karena dapat mengganggu perkembangan emosional serta fisik anak. Juga mengganggu proses tumbuh kembang termasuk mengganggu perkembangan kecerdasannya.
Oleh karena itu, sudah seharusnya sekolah yang merupakan lembaga pendidikan zero kekerasan.
Namun faktanya, berbagai kekerasan terus terjadi di sekolah-sekolah. Bahkan pada 2019 telah menimbulkan korban jiwa, yaitu dua siswa di SMA TI Kota Palembang meninggal saat kegiatan MPLS di sekolah.
Satu siswa SMPS di Manado juga meninggal setelah dihukum lari keliling lapangan sekolah karena terlambat. Dan satu guru SMKS di Manado meninggal dunia karena ditikam siswanya sendiri. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad