jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama M Arskal Salim GP mengungkapkan, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus menyasar pada mahasiswa yang berasal dari daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia), dari Sabang-Merauke.
"Baik Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) dan mahasiswa sasaran harus mendapat afirmasi agar mendapatkan KIP Kuliah,” kata Arskal di Jakarta, Jumat (15/5).
BACA JUGA: 850 Guru Agama dan Mengaji dapat Sembako dari Menag
Dia akui, daerah Merauke misalnya masih ada PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) dengan jumlah mahasiswa kurang dari 300, sementara masyarakatnya sangat membutuhkan. “Kopertis harus memantau PTKIS yang berada pada wilayah 3T agar mendapat perlakuan khusus sebagai bentuk afirmasi,” ujarnya.
Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori mengatakan, tahun anggaran 2020 program Bidikmisi diperluas/ditrasformasikan menjadi program KIP Kuliah. Pada 2020 Ditjen Pendidikan Islam mendapat alokasi 17.565 mahasiswa, 3000 di antaranya diberikan ke PTKIS.
“Pada Mei-Juni ini kami akan merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah pada PTKIS untuk mengimplementasikan 3.000 mahasiswa calon penerima,” terang Ruchman.
Terkait adanya tunjangan sertifikasi dosen PTKIS yang pada 2019 dan 2020 ini belum terbayarkan, Arskal meminta kepada Wakil Koordinator dan Sekretaris Kopertais untuk melakukan pendataan yang akurat dan nanti akan dicarikan solusinya.
“Jangan khawatir tunjangan sertifikasi dosen terhutang pasti akan dibayarkan karena itu menyangkut hak para dosen yang telah berjasa memajukan PTKI,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Semoga yang Dialami Guru Honorer di Pamekasan juga Terjadi di Daerah Lain
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad