jpnn.com, JAKARTA - Gaji Guru honorer non-kategori dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pamekasan, Jatim, lancar jaya.
Demikian dikatakan Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Pamekasan, Madura, Nor Ismi.
BACA JUGA: Inilah Fakta Corona Klaster Indogrosir Sangat Liar dan Kejam
Nor Ismi mengatakan hal itu terkait advokasi proses pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) yang dilakukan forumnya untuk membantu para guru dan tenaga kependidikan honorer GTT/PTT.
Termasuk gaji dari dana BOS selama pandemi corona.
BACA JUGA: Kabar Terbaru soal THR, PNS dan Honorer Sama-sama Senang, Alhamdulillah
"Alhamdulillah, sekolah-sekolah negeri tetap kasih honor (dari BOS) pada kami biarpun kami tidak datang ke sekolah karena kami tetap (mengajar) daring," ungkap Ismi kepada JPNN.com, Rabu (13/5) malam.
Pandemi Corona Virus (Covid-19) tidak menyurutkan perjuangan para guru honorer dalam mengurus NUPTK demi memenuhi ketentuan untuk bisa mendapatkan gaji dari dana BOS.
BACA JUGA: Liang Lahat Jenazah PDP Corona Sudah Digali, Hal Tak Diinginkan Tiba-tiba Terjadi, Ya Ampun
Pengajar di SDN Pangtonggal 1 Pamekasan itu juga mengakui pengurusan NUPTK tersebut sejauh ini berjalan lancar.
Padahal, katanya, dia menerima informasi di daerah lain justru sulit mengurusnya.
"Dari 200 lebih teman-teman yang kami advokasi, yang sudah terbit NUPTK-nya 50 orang. Lainnya masih proses. Ada yang masih masih di dinas, LPMP, dan ada yang tinggal menunggu penerbitan," tambah Ismi. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam