jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih memperjuangkan untuk mendapatkan tambahan kuota atau formasi guru dan dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang akan direkrut pada 2021.
Hingga saat ini, kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya sejumlah honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK 2019 yakni sebanyak 9.464 orang.
BACA JUGA: Kabar Penting dari Kemendikbud Jelang Seleksi Guru PPPK 2021
"Kebutuhan guru dan dosen PPPK Kemenag sebanyak 242.080 orang. Itu di luar formasi sisa honorer K2 yang belum lulus dalam rekrutmen PPPK tahun 2019," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Muhammad Zain kepada JPNN.com, Kamis (4/3).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada perkembangan yang menggembirakan soal upaya meminta tambahan kuota PPPK 2021.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Itu sebabnya Kemenag berharap ada hibah kuota tambahan yang diambilkan dari kuota 1,3 juta aparatur sipil negara (ASN).
"Saya rasa masalah kuota ini akan selesai bila kita sama-sama berpikir bahwa pengadaan guru PPPK ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak perlu melihat dia guru di bawah Kemenag atau Kemendikbud," tuturnya.
BACA JUGA: Satgas COVID-19 ke Kafe, Bripka MJ Keluar, Lantas Terdengar Suara Tembakan
"Kami tidak minta banyak-banyak kok, cukup 10 persen saja dari kuota 1,3 juta itu," sambungnya.
Zain melanjutkan, sampai saat ini Kemenag sedang menghitung kebutuhan dan estimasi budget dan gaji guru PPPK.
Selanjutnya akan mengajukannya ke MenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kuota dan besaran anggaran yang dibutuhkan.
"Urusan guru di Kemenag mulai hulu sampai hilir masih ada di pusat karena kami vertikal. Hal ini berbeda dengan Kemendikbud yang desentralisasi," ujarnya.
Urusan pengadaan guru dan pembinaannya, terang Zain, langsung tanggung jawab pemda termasuk anggarannya.
Persoalan Kemenag adalah kejelasan penambahan kuota dan kepastian anggaran. Sebab pengangkatan PPPK memiliki urgensi dan sustainability berjangka panjang.
"Kami harus betul-betul menghitungnya secara matang dan cermat. Kemanag betul-betul membutuhkan tambahan kuota guru PPPK ini untuk memastikan kualitas pembelajaran di madrasah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad