Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah

Selasa, 28 Februari 2012 – 22:23 WIB

JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mewajibkan para sarjana S1, S2, dan S3 menyusun jurnal ilmiah. Menurutnya, hal itu merupakan langkah baik bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Saya apresiasi adanya kebijakan jurnal ilmiah untuk sarjana S1, S2, dan S3. Karena itu tentunya didasari oleh kemampuan mahasiswa itu sendiri," ungkap Nur Syam kepada JPNN di Jakarta, Selasa (28/2).

Nur Syam mengakui, Indonesia memang kalah jauh apabila dibandingkan negara lainnya dalam hal penyusunan jurnal ilmiah. Maka dari itu, lanjut dia, harus ada sesuatu yang dilakukan oleh Indonesia untuk bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas jurnal ilmiah. "Jadi secara ideal, memang saya sangat mendukung pikiran Mendikbud untuk meningkatkan jurnal ini," imbuhnya.

Namun begitu, Nur Syam mengatakan bahwa agak berat jika mahasiswa S1 juga diwajibkan untuk membuat jurnal ilmiah tersebut. Dikatakan, dalam hal ini masih menjadi problematika tersendiri bagi perguruan tinggi negeri dan swasta, meskipun ini sangat bagus dan mahasiswa S1 yang gemar menulis.

"Saya hanya mengimbau, agar kiranya harus dipertimbangkan kembali. Karena belum tentu semua perguruan tinggi negeri dan swasta memiliki website yang memadai untuk mempublikasikan jurnal para mahasiswanya. Sebut saja untuk jurnal elektronika. Apakah semua PTN dan PTS websitenya memadai?," tukasnya.

Oleh karena itu, sebaiknya memang Kemdikbud  harus bisa mereview kembali mengenai kebijakan ini. Pasalnya, diperkirakan akan memakan waktu 1 - 2 tahun untuk bisa mempersiapkan web ini. Sehingga, idealnya kebijakan ini dapat mulai diterapkan sekitar 3 tahun mendatang.  Adapun Nur Syam menambahkan, Perguruan Tinggi Islam baik negeri dan swasta sudah bisa dinyatakan siap.

"Sebagian besar perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum memiliki website yang memadai untuk jurnal ilmiah tersebut. Ini harus dikaji ulang. Maka menurut saya, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pengembangan IT di perguruan tinggi tahun depan untuk menyambut kebijakan jurnal ilmiah ini. Sehingga ke depannya kita lebih siap menjalankan kebijakan itu," tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Keluhkan Akurasi Data Siswa Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler