jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag mendukung permintaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengubah status dari Embarkasi Transit menjadi Embarkasi Antara.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar, pihaknya selalu mendorong suatu daerah memiliki embarkasi penuh. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, sekurangnya ada dua persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA: Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi, Ada Soal Batasan Usia
"Kami selalu mendorong pemerintah daerah untuk langsung bisa membuat embarkasi penuh, agar manfaatnya jauh lebih besar. Ada dua persyaratan bila ingin mendapatkan status embarkasi penuh," kata Nizar, Sabtu (26/9).
Pertama, harus memiliki bandara yang mampu menampung pesawat berbadan besar. Kedua, memiliki asrama haji yang memenuhi standar.
BACA JUGA: Seperti Ini Alur Keberangkatan Haji dari Embarkasi Kertajati
Nizar menyampaikan, daerah perlu melakukan penilaian mandiri terlebih dahulu sebelum mengajukan kenaikan status embarkasi.
"Kalau dua ini sudah ada, tidak ada lagi alasan bagi kami untuk tidak memberikan embarkasi penuh," ujarnya.
BACA JUGA: Angkasa Pura II Layani Penerbangan Haji di 5 Bandara Embarkasi
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sulut Anwar Abubakar mengusulkan status Embrakasi Asrama Haji Manado bisa dinaikkan statusnya menjadi Embarkasi Antara.
Anwar berharap, pelayanan jemaah haji di Sulawesi Utara dapat meningkat dan lebih optimal dengan kenaikan status menjadi Embarkasi Antara.
Ia juga mengungkapkan, saat ini Asrama Haji Manado pun terus berbenah. “Kita bisa lihat, saat ini Asrama Haji Manado sudah mulai bebenah diri, gedung transit untuk jemaah haji sudah setaraf hotel Bintang tiga,” tandasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad