Kemenag Gelar Lomba Antikorupsi, ASN & Pelajar Silakan Daftar

Jumat, 10 November 2023 – 08:33 WIB
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar lomba antikorupsi dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar lomba antikorupsi.

Lomba itu digelar dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023.

BACA JUGA: Kemenag Gelar Seleksi Terbuka untuk Calon Pejabat Eselon 2, Dibuka Mulai Hari Ini

Inspektur Jenderal Kemenag Faisal mengharapkan lomba ini dapat menjadi suar integritas kepada masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Untuk memberantas korupsi dibutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi dengan berbagai lini. Saya berharap lomba ini memacu kreativitas masyarakat untuk bersama memberantas korupsi," tutur Irjen Faisal, Jumat (10/11).

BACA JUGA: DWP Itjen Kemenag: Korupsi Bisa Dicegah dengan Basis Keluarga, Dimulai dari Perempuan

Adapun kategori lomba yang diselenggarakan, antara lain:

1. Lomba Policy Brief Pengawasan Itjen Kemenag

BACA JUGA: Menuju Konferensi Moderasi Beragama, Kemenag Suarakan Kedamaian dalam Heterogenitas 

Persyaratannya, masing-masing Tim Kerja atau Itwil wajib mengirim perwakilan dua orang.

Peserta harus ASN tidak boleh non-ASN.

Lalu, setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya.

Tema berisikan usulan pola pengawasan Itjen Kemenag ke depan.

Komponennya berupa ringkasan eksekutif (maksimal 200 kata), pendahuluan (maksimal 500 kata), pendekatan yang digunakan, implikasi dan rekomendasi (2-4 rekomendasi kebijakan termasuk konsekuensinya maksimal 1.000 kata), hasil dan kesimpulan.

Format dan pengiriman ketentuannya font: Arial, ukuran: 12, spasi: 1,5, tulisan dikirim dalam format dokumen Microsoft Word (doc atau docx).

"Pengiriman dapat melalui alamat email: https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan,” kata Faisal.

2. Lomba desain infografis

Persyaratannya, perwakilan masing-masing Satker satu orang.

Peserta merupakan ASN Kementerian Agama.

Karya sendiri yang belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dipakai lomba apa pun.

Temanya harus sesuai dengan Hakordia.

Poster ukuran A3 tanpa garis tepi, format PNG, menggunakan aplikasi umum (Corel Draw, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Canva, dan lainnya) 

"File dapat dikirim melalui alamat email: https://bit.ly/PengumpulanDesainGrafisHAKORDIA. Maksimal dikumpulkan 29 November 2023," jelas Irjen Faisal.

3. Lomba video pendek

Syarat-syaratnya ialah peserta merupakan siswa MTs dan MA (Kategori I) serta mahasiswa PTKN (Kategori II).

Karya kelompok (maksimal 5 orang), video belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dipakai lomba apa pun.

Tema harus sesuai dengan Hakordia, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, dan politik.

Durasi video maksimal 3 menit, resolusi 1280 x 720 Pixel.

File video dalam bentuk Mp4 atau Mov. File video dapat dikirim melalui alamat Email : https://bit.ly/PengirimanVideoPendek-Madrasah (kategori I) untuk madrasah, dan https://bit.ly/PengirimanVideo-PTKN (kategori II) untuk PTKN. Pengumpulan video maksimal 29 November 2023 .

Lebih lanjut Faisal mengatakan, lomba antikorupsi ini diharapkan dapat menjadi platform partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi korupsi.

Selain itu, juga memberikan pandangan serta solusi inovatif untuk membangun masyarakat yang berintegritas. 

"Pemenang dari setiap kategori akan diberikan penghargaan senilai total Rp 73 juta sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam upaya pencegahan korupsi," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler