Kemenag Kebut Penyelesaian Paspor Haji

Selasa, 29 Mei 2012 – 07:45 WIB

JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan masih banyak CJH yang belum menuntaskan pembuatan paspor.

Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin (28/5) pun mengimbau CJH agar segera menuntaskan pengurusan paspor haji. Untuk itu, kelengkapan dokumen perlu disiapkan.

Di antaranya adalah, KTP, KK, akte kelahiran/ijazah/surat nikah. Kemenag memberikan kelonggaran bagi CJH yang berusia lanjut. Mereka cukup diminta segera lapor dan meminta rekomendasi dari kepala kantor Kemenag kota atau kabupaten.

"Pembuatan paspor terus dikebut secara bertahap," kata dia. Sri berharap pembuatan paspor ini bisa dipercepat. Sebab, butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengurus penerbitan visa haji.

Kemenag memperkirakan, pemerintah Arab Saudi sudah membuka pengurusan visa haji pada pertengahan bulan Sya"ban. Seperti diketahui, pemerintah Saudi menggunakan penanggalan kalender Islam dalam menjalankan layanan haji. Dalam kalenderi Hijriyah, 1 Sya"ban jatuh pada 21 Juni. Jika pengurusan visa haji dibuka pertengahan Sya"ban, berarti sekitar minggu pertama dan kedua Juli.

Penuntasan pembuatan paspor untuk seluruh CJH diharapkan tuntas secepatnya. Dia menuturkan, sebelum keberangkatan kloter 1, visa haji untuk CJH reguler sudah selesai semuanya. Sedangkan untuk haji khusus, penerbitan visa haji ditolerir hingga 20 Zulqoidah (6 Oktober). Dengan jadwal ini, diharapkan seluruh CJH reguler dan haji khusus bisa mengikuti wukuf yang diperkirakan jatuh pada 25 Oktober.

Sri mengingatkan, paspor yang sudah jadi bisa segera dikirim ke Kemenag. Dia mengatakan, kantor wilayah (kanwil) Kemenag di setiap provinsi bisa mengirim paspor secara bertahap ke Kemenag. "Kita tidak batasi jumlah paspor dalam setiap pengiriman," katanya.

Pihak Kemenag berharap, pengiriman paspor bisa diutamakan dulu bagi jamaah yang masuk kelompok terbang (kloter) awal. "Kita gunakan sistem pengiriman paspor awal bil awal," kata dia. Dengan sistem ini, bisa meminimalisir ganggung yang bisa menunda penerbangan jamaah ke tanah suci. 

Paspor yang sudah dikirim ke Kemenag akan dikembalikan lagi ke CJH di masing-masing embarkasi. Pengembalian pasor yang sudah dilengkapi visa haji ini sekaligus pemberian dokumen administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH). CJH perlu memberadakan antara paspor dengan DAPIH. Khusus untuk DAPIH biasanya menggunakan sampul coklat. Sedangkan paspor CJH bersampul hijau.

Poin penting yang perlu diingat CJH adalah, proses pembuatan paspor ini tidak dipungut biasa alias gratis. Tetapi bagi CJH yang sudah memiliki paspor, tidak bisa meminta uang pengurusan paspor ke pemerintah. Uang pengurusan paspor bagi CJH yang sudah memegang paspor dianggap hangus. (wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Anggap Promotor Gaga Terlalu Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler