Kemenag Lelet Urus Kurikulum

Jumat, 25 Juli 2014 – 09:23 WIB

BOGOR - Penerapan Kurikulum 2013 di madrasah lelet. Hal itu karena ketidaksiapan Kementerian Agama (Kemenag) menyosialisasikannya. Penegasan itu disampaikan pengamat pendidikan  Ending Bahruddin, kemarin.
    
“Kondisi berbeda terjadi di tingkat madrasah, sejatinya penerapan Kurikulum 2013 ini mulai diterapkan di tahun ini, tapi faktanya sosialisasi pun belum rampung,” keluh pria yang juga Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) ini.
    
Lambannya sosialisasi itu, lanjutnya, terutama di sekolah swasta. Terlebih, hampir 80 persen madrasah di Kota Bogor adalah sekolah swasta. Padahal, seluruh sekolah seharusnya sudah mulai menerapkan.
    
Sekolah, lanjutnya, seakan jadi korban. Sebab, guru yang merupakan faktor utama keberhasilan kurikulum terbaru itu belum sepenuhnya paham.
    
“Saya sempat menanyakan ke beberapa guru, masih banyak yang belum paham, baik tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA),” katanya.
    
Namun, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bogor Ade Sarmili membantah tudingan ketidaksiapan itu. Ia mengakui bila Kurikulum 2013 untuk tingkat madrasah terlambat satu tahun dibandingkan sekolah umum.
    
“Itu terjadi karena ada lima mata pelajaran yang harus digarap penuh oleh Kemenag, antara lain Fiqih dan Quran Hadits,” bebernya.
    
Dengan begitu, madrasah pun siap untuk menerapkan Kurikulum 2013, mengingat aspek infrasturktur yang sudah rampung, seperti guru yang sudah melakukan pelatihan, dan mengikutsertakan guru dalam bimbingan teknis (bimtek).
    
“Selain itu ada juga beberapa madrasah yang melakukan bimtek secara mandiri untuk menyambut penerapan Kurikulum 2013,” katanya.
    
Tahun ini, kata Ade, hanya beberapa kelas yang menggunakan Kurikulum 2013, seperti MI kelas I dan IV, MTs kelas VII, dan tingkat MA kelas X. Untuk menyiasati belum seluruh guru melakukan pelatihan, maka seluruh sekolah diberikan hak untuk menyelenggarakan in house training.
    
“Dan ada baiknya setiap guru yang sudah melakukan bimtek tidak berpindah mata pelajaran ataupun kelas mengajar,” ungkapnya.
    
Selain itu, kata dia, bagi guru TIK penerima tunjangan profesi guru (TPG) yang dihapuskan jam mata pelajarannya di Kurikulum 2013, tidak perlu khawatir. Kemenag sudah membuat alternatif, seperti dengan menjadi Guru Pamong Teknologi dan Informasi (TI).
    
“Setelah menjadi guru pamong itu kemudian membimbing 150 murid, substansi dari pembelajarannya tetap ada, hanya tidak dimasukkan ke dalam struktur Kurikulum 2013,” ungkapnya.
    
Berbeda dengan guru yang jam mata pelajarannya dikurangi, seperti guru Bahasa Inggris, awalnya enam jam, menjadi empat jam. Maka, guru tersebut dibolehkan mengajar di sekolah lain, namun harus dengan mata pelajaran yang sama.
    
“Berbeda tingkat pun tidak masalah, misal mengajar Bahasa Inggris di tingkat MI dan tingkat MTs, tetap akan dihitung jam mengajarnya dan masih berhak mendapatkan TPG,” katanya.

Untuk itu, kata Ade, bagi guru yang mata pelajarannya dihapus atau malah berkurang, jangan khawatir, karena pemeintah sudah menyiapkan berbagai alternatif agar TPG-nya masih bisa diberikan. (rp1/c)

BACA JUGA: Kemendikbud Rapikan Data NISN

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPG Guru Swasta Cair Sebelum Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler