TPG Guru Swasta Cair Sebelum Lebaran

Sempat Tersendat Karena Perbedaan Identitas Penerima

Selasa, 22 Juli 2014 – 05:14 WIB

JAKARTA - Kabar gembira bagi guru-guru swasta yang berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengupayakan pencairan TPG khusus guru swasta sebelum lebaran. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 578 miliar.
 
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, uang untuk pembayaran TPG pendidik swasta ada di tangan Kemendikbud.

"Sedangkan untuk TPG guru-guru PNS ada di pemkab dan pemkot. Saya belum tahu perkembangan pencairannya, tanyakan ke pemkot atau pemdanya," katanya kemarin.
 
Khusus untuk TPG pendidik swasta, Pranata mengatakan sempat ada kendala dalam proses pencairannya. Diantaranya adalah perbedaan nama di KTP dan ijazah guru penerima. "Yang jazah ada Drs sedangkan di KTP tidak ada. Ini jadi masalah, TPG-nya tidak bisa cair," ujarnya.
 
Kasus seperti ini banyak terjadi. Sehingga harus dilakukan perbaikan data. Tetapi untungnya Pranata mengatakan urusan perbaikan data itu tidak dibebankan kepada guru. Sebaliknya urusan perbaikan data-data identitas guru yang berbeda itu ditangani kembali oleh Kemendikbud.
 
"Sekarang revisi sudah hampir selesai. Uang untuk membayar TPG bagi guru swasta juga sudah ada di KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara, red)," tuturnya. Pranata berharap seminggau sebelum lebaran ini proses di KPPN bisa ditekan supaya bisa dicairkan.
 
Selama sudah ada kecocokan identitas tadi, Pranata mengatakan uang TPG sudah bisa dicairkan. Dia berharap seluruh uang TPG bagi guru-guru swasta bisa cair sebelum lebaran. Sehingga bisa dipakai tambahan biaya untuk keperluan lebaran. Kondisi guru swasta ini memang beda dengan guru PNS yang mendapatkan gaji ke-13 beberapa waktu lalu.
 
Pranata mengatakan anggaran untuk membayar TPG khusus guru swasta di jenjang SD dan SMP (pendidikan dasar) mencapai Rp 328,8 miliar. Anggaran itu disalurkan kepada 81.520 orang guru swasta yang sudah mengantongi SK pencairan TPG.
 
Sebelum masuk bulan puasa lalu, Kemendikbud masih memverifikasi ulang data 9.523 guru swasta sebelum penerbitan SK pencairan TPG. Selain itu sudah ada 6.316 orang guru swasta yang dinyatakan tidak layak mendapatkan SK pencairan TPG.
 
Sementara itu untuk guru swasta jenjang SMA dan SMK, Kemendikbud menyiapkan anggaran TPG sebesar Rp 250 miliar. Dana itu akan dibayarkan kepada 46.567 orang guru yang sudah mengantongi SK pencairan TPG.

BACA JUGA: Terapkan Kurikulum 2013, Banyak Guru tak Kuasai IT

Kemudian juga akan disalurkan kepada 14.041 orang guru yang membutuhkan verifikasi data ulang. Di luar itu ada 1.253 guru swasta di SMA dan SMK dinyatakan tidak layak mendapatkan SK pencairan TPG. (wan)

BACA JUGA: Kurikukum 2013, Guru Kesulitan Cara Memberi Nilai

BACA JUGA: Aktivitas di Luar Kelas Dihitung Mengajar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Jamin Guru Bahasa Inggris Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler