Kemenag Loby Arab Saudi Soal Kuota Haji

Jumat, 14 Juni 2013 – 09:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama akan melakukan pendekatan dengan pemerintah Arab Saudi. Pendekatan itu dilakukan terkait dengan pemotongan kuota jemaah haji sebanyak 20 persen. Dengan pendekatan itu diharapkan Indonesia bisa mendapatkan kompensasi.

"Pertama, kita akan pendekatan atau lobi secara all out. Sampai presiden juga mengirimkan surat kepada Raja untuk menunjukkan kekecewaan kita," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu di DPR, Jakarta, Kamis (13/6) malam.

Menurut Anggito, pemerintah pasti mengalami kerugian akibat pemotongan kuota haji karena pihaknya sudah menyerahkan ongkos jemaah haji sekitar 50 persen ke pemerintah Arab Saudi. Ongkos itu diberikan untuk membayar keperluan para jemaah haji saat menjalankan ibadahnya di Arab Saudi.

"Jumlahnya ya sekitar Rp 300 sampai Rp 350 miliar. Pondokan yang paling banyak. Kemudian catering sama transport. Tapi itu sangat sementara ya, saya belum bisa memastikan karena ada yang lain seperti buku manasik, gelang, asuransi. Itu kan sudah di DP semua. Belum lagi yang travel. Kita inventarisir semua, terus kita klaim ke (pemerintah) Arab," ucap Anggito.

Ia menjelaskan dalam waktu dekat perwakilan pemerintah Indonesia dan legislatif akan menemui Kementerian Haji Kerajaan Arab untuk meminta kompensasi. Selain itu Indonesia juga meminta pemotongan kuota tersebut diminimalisir atau dibatalkan. "Ya, pasti kita minta untuk dikompensasi, tambahan (kuota) untuk tahun depan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji 2013 sebanyak 20 persen. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kebijakan ini juga berlaku untuk jemaah haji asal Indonesia.

Suryadharma Ali mengatakan, hal ini bermula dari surat Kementerian Haji Kerajaan Arab pada 6 Juni lalu yang menyebutkan bahwa proses rehabilitasi Masjidil Haram mengalami keterlambatan. Pengurangan kuota 20 persen dilakukan demi keselamatan jemaah haji.

Indonesia mendapat kuota sebesar 211.000 orang di 2013. Setelah dipangkas 20 persen, jemaah asal Indonesia yang dapat menunaikan ibadah haji hanya sekitar 168.800 orang. Padahal sebanyak 185.000 orang telah melunasi biaya ibadah haji. Sehingga 16.200 orang lainnya terancam tidak bisa berangkat haji tahun ini meski telah melunasi biayanya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler