Kemenag Minta Penerima Beasiswa LPDP Tidak Mengkhianati Pancasila

Senin, 22 Februari 2021 – 21:21 WIB
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mewanti-wanti 171 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tidak mengkhianati Pancasila. Pancasila adalah titik temu dari kemajemukan Indonesia, jangan sampai terkoyak-koyak.

Selain itu, 171 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini juga dibekali tentang moderasi beragama. 

BACA JUGA: Jangan Sampai Ketinggalan Cari Beasiswa di International Virtual Education Expo 2021, Catat Tanggalnya!

"Moderasi beragama merupakan salah satu cara dan usaha pemerintah mewujudkan harmoni untuk keharmonisan bangsa," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (22/2).

“Moderasi beragama mencoba mengembalikan ruang-ruang keagamaan sehingga apa pun perbedaannya dapat dijadikan kelebihan dan ciri Indonesia di mata dunia."

BACA JUGA: Kontribusi Nyata Penerima Beasiswa LPDP Bangun Masyarakat Desa

Ali Ramdhani mengingatkan bahwa beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat. Sehingga, diperlukan sikap konsisten para penerima beasiswa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

Pancasila merupakan sumber perekat bangsa yang mampu mempertemukan aneka keragaman di Indonesia, baik dari aspek agama, budaya, bahasa maupun khazanah lokalitas lainnya.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan Program Beasiswa untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Konghucu

Indonesia dengan keanekaragamannya itu menjadi satu padu karena disemangati oleh nilai-nilai Pancasila, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan.

“Pancasila adalah titik temu dari kemajemukan Indonesia. Dalam bahasa Al-Qur'an disebut dengan kalimatun sawa’. Inilah di antara kelebihan Pancasila itu,” ujar Dhani, sapaan akrab Ali Ramdhani.

Dia melanjutkan, seluruh komponen bangsa, dari semua latar belakang, telah menyepakati bersama menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, jangan sampai kesepakatan bersama (mitsaq) ini tergoyahkan.

Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasan Basri, menambahkan bahwa Kementerian Agama akan memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam rangka penguatan moderasi beragama di Indonesia.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler