Permohonan kursi ini berpotensi sulit dikabulkan. Pengalaman tahun lalu, pemerintah Saudi menolak permintaan tambahan yang diajukan Kemenag. Jumlahnya sama yakni 30 ribu kursi. Alasan penolakan adalah banyak pemondokan di Saudi yang dirombak.
Untuk tahun ini, Kemenag belum berani mengkalkulasi permohonan kursi tambahan tadi dikabulkan atau tidak. "Intinya kami sudah sampaikan permohonan tambahan 30 ribu kursi tambahan," tutur Sekjen Kemenag Bahrul Hayat kemarin. Dia meminta masyarakat bersabar dan siap jika permohonan itu dikabulkan.
Di lintas kementerian sendiri, permohonan kursi tambahan ini sebaiknya tidak dilakukan. Pihak Kemenko Kesra contohnya, menilai jika kepastian kuota tambahan itu mepet. Jamaah haji belum menjalani manasik, terpaksa diberangkatkan. Operasional haji, seperti penerbangan juga kerap ribet ketika kuota tambahan diberikan mepet.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi mengatakan, selama ini penambahan kuota yang umumnya mepet berhasil ditangani Kemenag. "Dan memang begitu (mepet, red) tapi syukur berjalan lancar," ujar dia.
Zubaidi mengatakan Kemenag memilik langkah antisipasi penambahan kuota yang bagus. Sehingga tidak sampai merugikan jamaah karena kualitas pelayanan berkurang. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkapan KPK Diduga Terkait Suap Lahan Kuburan
Redaktur : Tim Redaksi