Kemenag Pacu Kapasitas 51 KUA Memberdayakan Ekonomi Umat

Rabu, 12 Juli 2023 – 22:06 WIB
Kementerian Agama terus terus meningkatkan kapasitas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberdayakan ekonomi umat. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama terus terus meningkatkan kapasitas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberdayakan ekonomi umat.

Direktorat pemberdayaan zakat dan wakaf, Kementerian Agama menggelar lokalatih agent of change ekonomi syariah pendamping penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta pada Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023.

BACA JUGA: Perkuat Ekonomi Umat, Erick Thohir Realisasikan Program Santri Makmur

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa kegiatan itu akan melibatkan penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS untuk mendampingi pemberdayaan ekonomi umat di 51 KUA terpilih di seluruh Indonesia. 

"51 KUA tersebut telah di launching menjadi KUA pemberdayaan ekonomi umat sejak tahun 2021 dan berjalan hingga saat ini," kata Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: 2 Cara Kemenag Pacu Ekonomi Umat

Dia menjelaskan program itu merupakan bagian dari revitalisasi KUA yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama islam PNS/non PNS sebagai agen perubahan ekonomi syariah di bidang zakat dan wakaf.

Selain itu, diharapkan program akan menghasilkan rekomendasi ide-ide perubahan yang inovatif dan inspiratif.

BACA JUGA: Erick Thohir Dukung Sertifikasi Halal Untuk Mengerakkan Ekonomi Umat

"Menghasilkan dokumen rencana aksi yang nyata dan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara penyuluh dan direktur pemberdayaan zakat dan wakaf," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan melalui program itu telah memberikan bantuan modal usaha yang bersumberkan dari APBN, berupa uang Rp 10 juta kepada 10 keluarga penerima manfaat. 

"Total dana bantuan modal usaha yang telah digulirkan berjumlah Rp 5,1 milyar dan telah terbina 510 usaha UMKM dengan berbagai bidang usaha antara lain makanan dan minuman, jasa, perdagangan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan dan home industri," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan program itu diharapkan dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat melalui berzakat dan berwakaf, serta dapat diimplementasikan melalui peningkatan literasi zakat dan wakaf.

Adapun Penyuluh Agama Islam memiliki peran yang penting untuk menunjang kesuksesan program tersebut. Kesimpulan ini didapatkan berdasarkan hasil Survey Indeks Literasi Zakat dan Wakaf tahun 2020 bahwa sebagian besar informasi mengenai zakat dan wakaf diperoleh dari ceramah ustaz atau pengajian. 

"Penyuluh Agama Islam harus memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memberikan informasi yang valid dan update mengenai perkembangan zakat dan wakaf di Indonesia sesuai dengan segmentasi masyarakat yang diberikan edukasi," imbuh Kamaruddin.

Peran dan kiprah Penyuluh menjadikan dasar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menginisiasi Agent of Change Ekonomi Syariah dalam bidang zakat dan wakaf sejak tahun 2019, serta telah dilakukan pengukuhan kepada 34 Agent of Change Ekonomi Syariah tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia.  

Agent of Change Ekonomi Syariah tersebut telah terjun secara aktif di masyarakat dan menunjukkan kinerja yang baik sebagai penggerak zakat dan wakaf di grassroot.

Kementerian Agama berkomitmen untuk melahirkan program program yang menyejahterakan masyarakat dan memberdayakan ekonomi umat. 

Ekosistem Zakat dan Wakaf di Indonesia telah didukung oleh sistem perundang-undangan dan regulasi yang sangat lengkap. 

Dengan potensi pengumpulan zakat nasional sebesar Rp 327 triliun pertahun dan potensi pengumpulan wakaf uang nasional sebesar Rp180 triliun per tahun, Indonesia menjadi negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2022. 

Kemenag memerinci saat ini tersebar 57.263 hektar tanah wakaf di seluruh Indonesia atau 440.512 titik. Indonesia tercatat memiliki Lembaga dan Amil Zakat terbanyak di dunia sejumlah 666 lembaga (525 BAZNAS dan 141 LAZ) serta ada ribuan Nazir wakaf dengan rincian 440 ribu Nazhir Perorangan, 40 LKSPWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) dan 250 nazir wakaf uang.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenag   Ekonomi   Ekonomi Umat   UMKM   Zakat   KUA  

Terpopuler