JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) ikut andil dalam menjinakkan kiprah Front Pembela Islam (FPI) dalam berdakwah. Institusi berslogan "Ikhlas Beramal" itu telah merayu FPI supaya menanggalkan strategi dakwahnya yang lumayan keras. Kemenag meminta, dalam berdakwah FPI bisa menggunakan strategi persuasif.
Pernyataan sikap dari Kemenag itu, disampaikan sendiri oleh Menag Suryadharma Ali (SDA) di Jakarta kemarin (16/2). Menteri yang juga ketua umum DPP PPP itu mengatakan, untuk urusan organisasi massa (ormas) keagamaan, Kemenag lebih berfungsi sebagai lembaga pembinaa.
SDA menuturkan, polemik di masyarakat yang menghendaki FPI dibubarkan itu wewenang lembaga lain. Dia menerangkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berwenang dalam menerima pendaftaran ormas.
Berikutnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bertugas menilai aspek-aspek hukum pendirian ormas. Lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamati isi atau konten sebuah ormas. "Dari wewenang-wewenang ini, Kemenag bukan pihak yang berwenang mencabut izin sebuah ormas," kata dia.
Meskipun begitu, SDA mengatakan fungsi Kemenag sebagai Pembina ormas-ormas keagamaan tetap dijalankan. Khusus untuk urusan FPI ini, SDA menjelaskan Kemenag sudah bertemu dua kali dengan para petinggi FPI. Tidak tanggung-tanggung, pertemuan ini diadakan dalam gelaran nasional ormas berslogan "Hidup Mulia atau Mati Syahid" itu.
Dalam dua kali pertemuan tersebut, SDA mengatakan pada intinya Kemenag mendorong supaya FPI menanggalkan strategi dakwah yang dianut selama ini. Seperti diketahui, selama ini FPI dicap sebagai ormas yang sering menggunakan aksi kekerasan dalam berdakwah. Seperti perusakan diskotek atau tempat hiburan malam, hingga sweeping PSK.
Kemenag meminta FPI supaya mengganti strategi dakwahnya tadi dengan cara yang lebih santun. Yaitu dengan menekankan seruan peringatan atau pencegahan. "Kami memang meminta FPI merubah setrategi dakwah dari keras menjadi presuasif," ucap SDA.
Hasil dari dua kali pertemuan itu, SDA menjelaskan jika petinggi FPI sudah menyatakan merubah setrategi dakwah mereka. Informasi yang dikumpulkan SDA, jika ada anggota FPI yang brutal saat berdakwah, itu sudah menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan. FPI secara kelembagaan tidak ikut-ikutan meladeni anggotanya yang masih gemar bertindak brutal itu. "Pada intinya, himbauan dari Kemenag ini disambut baik oleh FPI," tutur SDA.
Bagi SDA, masyarakat Indonesia masih dalam proses pembelajaran berdemokrasi. Sayangnya, dalam tahap ini sering muncul aksi-aksi yang kebablasan. Dia mengecam jika semua tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapatnya tidak dibenarkan.
Di bagian lain, Ketua MUI Amidhan meminta negara benar-benar tegas dalam menindak setiap ormas yang bertindak anarkis. "Selama ini kurang tegas. Sehingga mereka tidak kapok," kata dia. Terkait desakan pembubaran FPI, Amidhan mengatakan harus melalui jalur hukum yang benar. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Itu Jantan
Redaktur : Tim Redaksi