jpnn.com, JAKARTA - Rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait 200 mubalig mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya bisa memahami rekomendasi dari Menag Lukman Hakim Saefuddin.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Tidak Masuk 200 Mubalig Kemenag, Kenapa?
"Rekomendasi dari Kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," ujar Zainut, Sabtu (19/5).
Masyarakat, lanjut Zainut, memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA: Kemenag Susun Daftar 200 Pendakwah Moderat, Ini Indikatornya
"MUI meminta masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik," ujar Zainut.
Dia juga mengimbau masyarakat menyikapi hal itu dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menag Rekomendasikan 200 Nama Mubalig Layak Ceramah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Pelunasan BPIH Masih Sepi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad