jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jendera Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meminta umat Islam tetap melaksanakan Salat Idulfitri di rumah. Ini untuk melindungi umat dari penyebaran Covid-19.
"Karena kasus Covid-19 terus bertambah, kami masih menganggap relaksasi rumah ibadah berpotensi jadi tempat penularan Covid-19 jika direlaksasi. Jadi kami tetap mengimbau agar Salat Idulfitri di rumah saja," terang Kamaruddin kepada JPNN.com, Senin (18/5).
BACA JUGA: 5.000 Masjid Diminta tidak Laksanakan Salat Idulfitri Berjemaah
Dia meminta masyarakat tidak membandingkan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di bandara. Begitu juga di mal-mal yang mulai ramai dikunjungi.
Dan, kemudian mempertanyakan kenapa masjid belum dibuka.
BACA JUGA: Wahai Umat Islam, Inilah Fatwa Ulama Arab Saudi soal Salat Idulfitri di Rumah
"Salatnya di rumah saja. Insyallah pahalanya tidak berkurang. Tuhan Maha Mengetahui," ujarnya.
Dia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Salat Idulfitri di rumah. Juga mengeluarkan tata cara Salat Id di rumah.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Ahmad Dhani Sarankan Jerinx SID Periksa ke Psikolog
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad