Kemenag Siap Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan Agama & Keagamaan 

Minggu, 09 April 2023 – 23:36 WIB
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusdiklat Teknis Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki menyebut kementeriannya akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Mastuki mengatakan sudah saatnya Kemenag memiliki LSP agar memudahkan akselerasi peningkatan kompetensi SDM yang profesional dan moderat.

BACA JUGA: Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2022 Kemenag 

"LSP menjadi jawaban atas tuntutan dunia kerja berdasar kerangka kualifikasi nasional dan kebutuhan sertifikasi di berbagai bidang kerja, tak terkecuali layanan pendidikan dan keagamaan," kata Mastuki dilansir dari laman Kemenag, Minggu (9/4).

Selama ini Pusdiklat Kemenag telah melaksanakan berbagai pelatihan meliputi pembentukan jabatan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Sandiaga Uno di Acara PKS: Saya Harus Memastikan Pak Prabowo Legawa

Sejumlah jabatan administrasi dan struktural dilatih di Pusdiklat Administrasi. Adapun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan, seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis.

Khusus di bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain, seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, auditor halal, juru sembelih halal, hakim MTQ.

BACA JUGA: Polisi di KPK Walk Out saat Bertemu Firli, Reza Singgung Kapolri & Transaksi Janggal Rp 349 T

Kemudian, pengelola rumah ibadah, petugas dan pembimbing haji/umrah, pentashih Al-Qur'an, verifikator dan penterjemah Al-Qur'an, dan sebagainya.

Ia menambahkan cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag yang sangat besar menjadi latar belakang pentingnya lembaga ini memiliki LSP.

"Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan," bebernya.

Pembentukan LSP juga diperkuat oleh transformasi kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Sesuai namanya, Eselon I Kemenag ini bertugas menyiapkan skema pengembangan SDM Kemenag.

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat mengapresiasi rencana Kemenag membentuk LSP bidang pendidikan agama dan keagamaan. Kunjung menyebut banyak kementerian dan lembaga negara yang sudah memiliki LSP.

"Pembentukan BNSP berawal dari inisiasi Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kemendikbudristek dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Sebagai lembaga non departemen, tugas kami memfasilitasi kementerian atau lembaga yang berniat mendirikan LSP," jelasnya.

Ada tiga tipe LSP, yaitu LSP tipe 1 atau sering disebut dengan nama LSP P1, LSP tipe 2 (LSP P2), dan LSP tipe 3 (LSP P3). Tipe LSP yang cocok untuk Kemenag adalah LSP tipe P2, karena termasuk kementerian dan masih bersifat vertikal.

Masehat menuturkan LSP tipe 2 dijalankan oleh suatu departemen pemerintah tertentu yang membutuhkan SKK Khusus dari departemen itu sendiri untuk dijadikan landasan edukasi dan sertifikasi internal mereka.

LSP P2 dibentuk oleh dinas unit pelaksana teknis (UPT) untuk memastikan jaringan UPT yang melakukan program sertifikasi kompetensi dapat diterbitkan oleh UPT yang membentuknya dengan UPT-UPT yang lain cukup sebagai tempat uji kompetensi (TUK).

Lebih lanjut Masehat menyebutkan, LSP P2 dapat menggunakan SKK-NI maupun SKK-Khusus tergantung dari pilihan lembaga. Langkah awal sebelum mendirikan LSP, harus punya SKK atau mengacu SKKNI dari profesi yang akan diajukan skemanya.

“Yang perlu diperhatikan dalam pendirian LSP adalah adanya 3 PILAR Utama yaitu SKKNI, SKK, SKN. Intinya harus ada standarisasi kompetensi atas profesi," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler