JAKARTA - Seluruh pejabat di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) siap buka-bukaan soal korupsi proyek pengadaan Al Quran. Kementrian yang dipimpin Suryadarma Ali itu memilih bersikap kooperatif agar kasus korupsi yang ditangani KPK itu tidak menjadi beban.
"Prinsipnya, hal ini akan kita hadapi bersama-sama dengan seluruh jajaran di Kemenag. Kami akan sikap terbuka dan mendukung upaya penegakan hukum," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag), Zubaedi kepada JPNN di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (29/6).
Zubaedi mengatakan, Kemenag tidak akan menutup-tutupi dugaan korupsi itu. Menurutnya, pihak Kemenag akan selalu bersedia memberikan keterangan agar tidak muncul kesimpangsiuran berita yang tersebar di masyarakat.
"Jika ada yang bertanya, akan kami jelaskan sesuai dengan kondisi yang ada. Tidak akan ditutup-tutupi," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan politisi Golkar yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kemenag. KPK juga menetapkan anak Zulkarnaen, Dendi Prasetia sebagai tersanka penyuapan.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Minta PNG Beri Klarifikasi soal Djoko Tjandra
Redaktur : Tim Redaksi