Kemenag Tak Akan Lindungi Pejabat Penilep Proyek Al Quran

Jumat, 06 Juli 2012 – 17:31 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan pernah melindungi pejabat ataupun pegawainya yang terlibat korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Bahrul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menerapkan kebijakan untuk untuk tidak melindungi pejabat ataupun pegawai Kemenag yang terseret kasus korupsi.

"Pimpinan tidak akan melindungi siapapun pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan Al Quran. Bahkan institusi kami selama ini telah menindak tegas jajaran yang bersalah dan belum pernah kami umumkan ke publik," ujar Bahrul Hayat, kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (6/7).

Menindak pelaku pelanggaran, lanjutnya, merupakan komitmen Kemenag untuk memperbaiki kinerja tata kelola anggaran. Bahkan Bahrul menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan secara internal terhadap pejabat Kemenag yang diduga korup.

"Saya akan umumkan nanti berapa banyak jajaran Kemenag yang sudah ditindak tegas sampai pemecatan,” janji Bahrul Hayat. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Rp 9 miliar ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler