jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin mengatakan, penerapan reformasi birokrasi mereka tidak main-main. Dia menuturkan merancang skema evaluasi pegawai Kemenag secara personal atau individu.
Jasin mengatakan dengan skema pengawasan atau evaluasi personal ini, kinerja pegawai Kemenag bisa terukur secara objektif. "Pengukurannya dibuat objektif. Bukan karena dekat dengan Irjen atau Menteri sekalipug," katanya kemarin.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, sistem evaluasi pegawai ini tidak hanya diberlakukan di kantor Kemenag pusat saja. Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) yang jumlahnya hampir 600 unit.
Menurut Jasin para kepala satker harus segera meningkatkan kinerjanya. Sebab dalam evaluasi personal itu, akan diterapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman).
BACA JUGA: Tersangka Mengelak Tidak Tahu Penyitaan Tabloid Obor Rakyat
"Kepala-kepala satker yang kinerjanya C atau D terus menerus, direkomendasikan untuk diganti. Karena tidak layak menjadi pemimpin satker," tandasnya.
Menag Lukman Hakim Syaifuddin menyambut baik rencana evaluasi pegawai secara personal itu. Dia berharap jajaran Itjen Kemenag sebagai unit pengawas internal, memberikan contoh dengan menunjukkan kinerja yang berintegritas.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengatakan, banyaknya satker di Kemenag menjadikan hambatan lain.
"Saya akui satker Kemenag ini terbanyak diantara kementerian atau lembaga lain," tuturnya. Banyaknya satker itu kadang membuat ada temuan dalam evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lukman mengatakan saat ini sedang digogok upaya untuk merampingkan satker Kemenag. Alternatifnya adalah madrasah-madrasah negeri akan dimasukkan ke dinas pendidikan kabupaten atau kota. Upaya ini hampir kecil terwujud, karena urusan agama tidak menjadi bagian dari otonomi daerah.
Opsi lainnya adalah, menjadikan madrasah-madrasah negeri itu bagian dari kantor wilayah (kanwil) Kemenag di tingkat provinsi. Dengan cara ini, madrasah-madrasah negeri itu bukan lagi menjadi satker tersendiri. Melainkan masuk di kanwil-kanwil Kemenag. (wan)
BACA JUGA: Cyrus: Hasil Quick Count tak Boleh Dipesan
BACA JUGA: Rieke Yakin SBY Tak Akan Biarkan Kerusuhan Pecah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Persoalan Ketidakjujuran di Lembaga Penyedia Quick Count
Redaktur : Tim Redaksi