jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan di pesantren. Hal itu bertujuan agar proses belajar mengajar di pesantren terus berlangsung di tengah masih tingginya angka penularan Covid-19.
Protokol Kesehatan itu memuat 14 poin. Menanggapi 14 Poin Protokol Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, ada beberapa poin yang tidak bisa diserahkan ke pengasuh atau pengelola pesantren.
BACA JUGA: Salat Jumat Diatur Pakai Sistem Ganjil Genap, Jazilul Fawaid: Jangan Persulit Umat Untuk Beribadah
“Contohnya, pesantren harus menyediakan ruang isolasi yang terpisah dengan kegiatan belajar,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu, Jakarta, 20 Juni 2020.
Untuk itu diharap Kementerian Agama membantu masalah ini. Tidak hanya itu yang dikeluhkan oleh pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Poin yang mengharuskan pesantren menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker, menurutnya aturan ini memberatkan pengasuh pesantren.
BACA JUGA: Jazilul Fawaid: MPR Sepakat untuk Menunda Pembahasan RUU HIP
Menurutnya, tidak semua pesantren menyediakan makanan buat santri. “Banyak pesantren di mana santrinya masak sendiri," ujarnya.
Menurut politikus dari PKB itu, Kementerian Agama jangan hanya menerbitkan aturan atau panduan kesehatan proses belajar mengajar di pesantren di masa new normal.
BACA JUGA: Panglima Mutasi 49 Perwira Tinggi TNI, TNI AD Cetak Rekor
"Jangan sekadar menerbitkan panduan, kemudian membiarkan pesantren jalan sendiri,” tuturnya.
Jazilul Fawaid berharap Kementerian Agama selain ikut membantu juga mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, jangan hanya mendorong pesantren mengikuti protokol kesehatan. Imbauan saja tidak cukup,”ucapnya.
Meski demikian, dirinya senang sebab selama masa new normal, pemerintah memperhatikan pesantren.
“Saya bersyukur ada perhatian kepada pesantren,” tuturnya. Namun perhatian yang ada, diharapkan dalam bentuk mengatasi kesulitan yang dialami pesantren dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Pemerintah harus menghitung bantuan biaya untuk masker, rapid Test, hand Sanitizer maupun sarana penunjang lainnya,” paparnya.
Kalau biaya itu ditanggung oleh pemerintah maka pesantren bisa fokus dalam proses belajar mengajar, tidak lagi memikirkan bagaimana mendapatkan dana untuk menyediakan sarana pencegahan Covid-19.
Bantuan diperlukan agar jangan sampai pesantren kerjaannya hanya memungut iuran dari wali santri. Hal demikian akan memberatkan wali santri. Bila masalah fasilitas pendukung penerapan Protokol Kesehatan tak ada masalah maka menurut Gus Jazil membuat pesantren fokus mengejar ketertinggalan proses belajar mengajar yang selama ini terganggu akibat pandemi Covid-19.
Untuk membantu pesantren dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Jazilul Fawaid mengharap adanya kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait. “Ya memang memberatkan kalau hanya dilakukan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.
“Tidak akan bisa kalau dilakukan oleh satu kementerian,” tambahnya.
Ia berharap ada kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait termasuk dengan Gugus Tugas Covid-19.
Dalam waktu dekat, dirinya meminta agar Kementerian Agama mengunjungi pesantren untuk melihat, mensimulasi, dan mendengar keluhan dari pengasuh pesantren dan santrinya.
“Jujur saya katakan, selama ini Kementerian Agama lamban dan kurang perhatian ke pesantren,” ungkapnya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich