"Kalau itu terjadi maka merupakan sebuah kecorobohan yang luar biasa," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Nursyam, kepada JPNN di Jakarta, Jumat (21/9).
Ia juga menyebutkan hingga kini belum ada laporan resmi terkait penemuan gambar bintang porno di LKS SMP Islam tersebut. Padahal, dirinya baru saja melakukan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Saya baru mendengar hal tersebut dari Anda. Sampai detik ini belum ada yang melaporkan hal tersebut, kami belum tahu secara persis, Kanwil Kemenag Jawa Timur juga belum melaporkan," ungkap Nursyam.
Nursyam mencurigai bahwa LKS tersebut tidak memiliki legalitas dari Kemenag. Sebab, kata dia, selama ini Kemenag melakukan prosedural ketat terhadap buku dan bahan pelajaran yang beredar di sekolah Islam.
"Kami yakinkan, Kemenag melakukan standar ketat terhadap bahan ajar di sekolah Islam. Untuk kasus ini mesti dilakukan pengecekan," sebutnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Penambahan Jam Belajar SD Masih Digodok
Redaktur : Tim Redaksi