jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan telah mengusulkan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS tahun anggaran 2020.
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan sebanyak 864.840 guru Non PNS telah diusulkan dalam program subsidi gaji tersebut.
BACA JUGA: Usai Diperiksa, Gerombolan Pengendara Harley Davidson Pengeroyok 2 Anggota TNI Minta Maaf
Mereka juga telah diusulkan segera diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Surat usulan sudah disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.
BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan, Kapolres Bukittinggi Beri Penjelasan Begini
“Kami usul total ada 864.840 guru NonPNS yang diusulkan untuk diverifikasi BPJS,” kata Dhani, sapaan karib Muhammad Ali Ramdhani, Sabtu (31/10).
Verifikasi BPJS, menurut Dhani perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari kementerian lainnya. BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari kementerian lain.
BACA JUGA: 162.251 Guru Honorer Belum Dapat Subsidi Gaji, Ternyata Ini Kendalanya
GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain usulan Kementerian Agama terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
Selain itu, lanjut M Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedang, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.
Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustaz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan, Kapolres Bukittinggi Beri Penjelasan Begini
“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad