Kemenag Usut Kasus Guru Dimutasi Gegara Protes Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan

Sabtu, 30 September 2023 – 21:16 WIB
Siswa di MAN 1 Pamekasan mengikuti upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional pada Mei lalu. Foto: Ilustrasi/ANTARA/HO-MAN I Pamekasan

jpnn.com, PAMEKASAN - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menyelidiki kasus guru dimutasi gegara memprotes kebijakan pemberlakuan toilet berbayar yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan.

"Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi dilansir Antara, Sabtu (30/9).

BACA JUGA: 310.219 Honorer Sukses Mendaftar PPPK Guru 2023, Deputi BKN Ungkap Fakta Mengejutkan 

Mawardi menyebutkan beberapa pihak yang telah diperiksa, antara lain Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi, sejumlah guru, Satpam, bahkan pejabat di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Sebagai informasi, penyelidikan dilakukan Itjen Kemenag terkait kabar guru MAN 1 Pamekasan yang bernama Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta di pelosok desa lantaran memprotes kebijakan toilet berbayar.

BACA JUGA: Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan

Arif menganggap bahwa kebijakan itu tidak berpihak dan sangat merugikan siswa.

Dia berpandangan kebijakan toilet berbagai di MAN 1 Pamekasan itu sama dengan memberlakukan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis dan baru pertama kali terjadi di dunia pendidikan.

"Setelah protes itu, saya lalu diusulkan untuk dimutasi dan tidak lagi mengajar di MAN I Pamekasan, karena dianggap merongrong kewibawaan Kepala MAN I Pamekasan," ungkap Arif.

Namun Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi membantah tudingan guru Arif.

Dalam keterangannya, Nu'man menjelaskan kebijakan memberlakukan toilet berbayar lantaran kerap digunakan siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu.

Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan siswa untuk merokok.

"Jadi, mereka izin ke kamar mandi, tetapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya," beber No'man

Tak hanya itu, siswa juga kerap sembarangan dalam buang air kecil di kamar mandi sehingga bau tak sedap dikarenakan tidak disiram.

"Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi," kilah No'man.

Atas dasar itu, pihaknya menetapkan kebijakan toilet berbayar sebesar Rp 500, dan ketentuan itu hanya berlaku saat jam pelajaran berlangsung.

"Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," tegasnya.

Namun jika mereka tidak punya uang, kata No'man, tetap dipersilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar.

"Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," ujar No'man.

Sementara itu, uang yang terkumpul dari pemberlakuan toilet berbayar itu diserahkan ke masjid sebagai bagian dari amal jariyah.

"Saya sampaikan ke anak-anak, ini amal sampeyan (kamu) ke masjid," terangnya.

Itu pun, tambah No'man, kebijakan memberlakukan toilet berbayar hanya berlangsung selama tiga bulan saja. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler