Kemenag Yakin Tak Ada Korupsi

Selasa, 04 September 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus meng-counter pernyataan KPK yang menyebut mereka sebagai kementerian paling bandel. Pemicunya, Kemenag lumayan lama dalam menindaklanjuti 48 rekomendasi KPK untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. KPK menilai Kemenag lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Muhammad Jasin mengatakan, tidak benar jika sampai saat ini Kemenag masih menyelesaikan empat diantara 48 rekomendasi tersebut. Dia mengatakan, data yang benar saat ini adalah Kemenag sudah menuntaskan 23 rekomendasi KPK itu. "Tidak benar jika yang closed hanya empat. Saya tegaskan yang closed itu adalah 23 rekomendasi," tutur mantan pimpinan KPK itu.

Jasin menambahkan, saat ini Kemenag sedang terus menggenjot penuntasan 18 rekomendasi lainnya. Status ke-18 rekomendasi ini segera tuntas (closed) karena tinggal melengkapi berkas-berkas administrasinya. Sisa rekomendasi lainnya masih berstatus belum tuntas atau dalam istilah KPK masih open.

Jasin mengatakan jika rekomendasi-rekomendasi yang belum tuntas itu berkaitan dengan penyiapan peraturan menteri agama hingga peraturan pemerintah. Dia meminta masyarakat bersabar, karena pembuatan dua produk hukum itu tidak bisa diselesaikan dengan seketika. "Tapi intinya saya menarget tahun ini juga seluruh rekomendasi KPK itu sudah berhasil kami tuntaskan," katannya.

Di bagian lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat mengatakan jika munculnya sekian banyak rekomendasi itu bukan berarti ada dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Rekomendasi ini bersifat perbaikan sistem. Tidak mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," tutur Bahrul.

Dia menjelaskan jika Kemenag sangat menyambut baik dengan rekomendasi dari KPK tersebut. Sebab, dengan adanya rekomendasi itu pelaksanaan ibadah haji di Kemenag bisa berjalan dengan baik. Sekalian dengan rekomendasi-rekomendasi ini bisa mencegah pegawai Kemenag tersangkut urusan korupsi.

Dalam catatan Kemenag, diantara rekomendasi yang sudah mereka tuntaskan adalah pengadaan auditor untuk mengurusi pengelolaan dana haji. Rekomendasi berikutnya yang sudah dituntaskan adalah, Kemenag tidak boleh asal tunjuk maskapai udara yang akan mengangkut jamaah haji ke tanah suci.

Rekomendasi untuk membuka tender angkutan haji ini sudah dijalankan Kemenag. Namun, tetap saja pemenang tender angkutan haji ini maskapai udara itu-itu saja. Yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Dua maskapai ini lulus, dan menyingkirkan tiga maskapai lainnya karena mengantongi surat izin mendarat di Arab Saudi.

Rekomendasi berikutnya yang sudah digarap Kemenag adalah, memisahkan antara simpanan pokok dana setoran awal haji dengan bunganya. Perkirakan dari Jasin menyebutkan bahwa saat ini pemisahan uang ini sudah berjalan 80 persen. Saat ini, simpanan pokok jamaah haji mencapai Rp 44 triliun lebih. Dari angka tersebut, bunga simpanan bisa mencapai Rp 1 triliun lebih per tahun. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Duga Keterlibatan Ketua PN Semarang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler